Begini Penampilan Terbaru Veronica Tan saat Liburan dengan Putrinya
Lama tak muncul pasca bercerai dari Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, penampilan terbaru Veronica Tan terungkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lama tak muncul pasca bercerai dari Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, penampilan terbaru Veronica Tan terungkap.
Penampilan terbaru Veronica Tan tersebut nampak dibagikan oleh sang putri, Nathania Purnama lewat unggahan media sosialnya.
Dikutip TribunWow.com dari laman Instagram Nathania Purnama, @nata.decoco17, Kamis (3/1/2019), Nathania mengunggah foto bersama sang ibu, Veronica Tan.
Dalam foto tersebut terlihat Nathania dan Veronica Tan menikmati momen matahari terbit bersama.
Keduanya juga nampak tersenyum bersama dan saling menatap.
Baca: VIDEO Kabar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Pemilu Telah Dicoblos, KPU Minta Polisi Lacak Tersangka
Dari unggahan tersebut diketahui Nathania dan sang ibu, Veronica Tan sedang berada di Positano, Italia.
Di keterangan fotonya, Nathania Purnama mengucapkan selamat Tahun Baru 2019.
"When i wake up, my eyes dont.
Happy new year lovely people
(Ketika aku bangun, mataku tidak terbuka.
Baca: Kisah Polisi yang Nyamar demi Ungkap Kejahatan - dari Jadi Hansip, Tukang Bakso, hingga Tukang Becak
Selamat tahun baru orang-orang baik-red)," tulis Nathania Purnama.
Tidak hanya membagikan unggahannya dengan sang ibu saat berada di Positano, Italia, Nathania juga sempat mengunggah potret ibunya pada Hari Ibu.
Dalam potret tersebut nampak Veronica Tan tampil sederhana dengan rambut dikuncir ke belakang dan tidak menggunakan make up.
Veronica Tan menyangga dagunya dengan tangan kanannya.
"Happy mother's day (Selamat hari ibu-red)," ucap Nathania.
Kemudian, pada 20 Oktober 2018, Nathania sempat mengunggah potretnya bersama Veronica Tan saat bepergian bersama.
Keduanya terlihat tersenyum lebar menghadap kamera.
Ahok dan Veronica Tan telah resmi bercerai pada tanggal 4 April 2018.
Diberitakan Tribunnews.com, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan resmi bercerai pada Rabu (4/4/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Ketukan palu Ketua Majelis Hakim Sutadji, mempertegas putusan pengadilan yang hanya dihadiri oleh pengacara Ahok yakni Fifi Lety Indra beserta Josefina A Syukur.
"Menyatakan perkawinan antara penggugat (Ahok) dan tergugat (Vero) berdasarkan akte perkawinan nomor 3729/I/1997 tertanggal 17 Desember 1997 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya," ucap Sutadji di lokasi.
Baca: Kisah Polisi yang Nyamar demi Ungkap Kejahatan - dari Jadi Hansip, Tukang Bakso, hingga Tukang Becak
"Menyatakan penggugat sebagai orang tua yang mempunyai hak asuh untuk memelihara serta mendidik anak yang masih dibawah umur yaitu Nathania dan Daud Albeneer Purnama selaku wali bapak," ungkapnya.
Veronica selaku pihak tergugat juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 476.000.
"Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sebesar Rp 476.000," kata Sutadji.
(TribunWow.com/ Nirmala)