KPU Bolmong Tunggu LPSDK Tim Kampanye Parpol dan Tim Pemenangan Pilpres
KPU Bolmong Tunggu LPSDK Tim Kampanye Parpol dan Tim Pemenangan Pilpres
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: David_Kusuma
KPU Bolmong Tunggu LPSDK Tim Kampanye Parpol dan Tim Pemenangan Pilpres
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memberikan batas waktu hingga hari ini kepada Partai Politik untuk segera masukan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), dari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 wita.
Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah berkata, hari ini adalah tenggat waktu atau batas akhir pemasukan laporan penyumbang dana kampanye partai politik (parpol) dari tim pemenang calon presiden (capres).
Mengenai siapa yang dapat sumbangan terbesar dan siapa yang dapat sumbangan terkecil pihaknya belum bisa memastikan.
"Nanti kalau semua data sudah masuk baru diketahui mana yang banyak dan sedikit," tutur Lilik.
Baca: Ketua KPU Bolsel Tunggu Laporan Penyumbang Dana Kampanye hingga Malam Ini
Baca: Tenggat Hingga Jam 6 Sore, Baru PKPI Memasukkan LPSDK ke KPU Kotamobagu
Ia menambahkan, KPU Bolmong sudah memberitahukan dan mengimbau kepada tim sukses pasangan calon agar segera masukan LPSDK sebelum batas waktu yang ditentukan.
"Jika LPSDK tidak ditindaklanjuti oleh tim sukses Paslon, tentu akan berdampak terhadap Paslon," ujarnya.
Untuk sanksinya tidak ada, tetapi untuk laporan akhir nanti yaitu LPPDK salah satu yang dimasukkan adalah LPSDK ini.
Kantor KPU Bolmong terbuka dan menunggu tim sukses Paslon untuk datang menyerahkan LPSDK.
"KPU berharap waktu yang ada untuk dimanfaatkan," tutup Lilik. (kel)