Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Bolmong Tunggu LPSDK Tim Kampanye Parpol dan Tim Pemenangan Pilpres

KPU Bolmong Tunggu LPSDK Tim Kampanye Parpol dan Tim Pemenangan Pilpres

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Maickel karundeng
Komisioner KPU Bolmong menerima perbaikan dari Parpol beberapa minggu lalu di kantor KPU Bolmong 

KPU Bolmong Tunggu LPSDK Tim Kampanye Parpol dan Tim Pemenangan Pilpres

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memberikan batas waktu hingga hari ini kepada Partai Politik untuk segera masukan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), dari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 wita.

Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah berkata, hari ini adalah tenggat waktu atau batas akhir pemasukan laporan penyumbang dana kampanye partai politik (parpol) dari tim pemenang calon presiden (capres).

Mengenai siapa yang dapat sumbangan terbesar dan siapa yang dapat sumbangan terkecil pihaknya belum bisa memastikan.

"Nanti kalau semua data sudah masuk baru diketahui mana yang banyak dan sedikit," tutur Lilik.

Baca: Ketua KPU Bolsel Tunggu Laporan Penyumbang Dana Kampanye hingga Malam Ini

Baca: Tenggat Hingga Jam 6 Sore, Baru PKPI Memasukkan LPSDK ke KPU Kotamobagu

Ia menambahkan, KPU Bolmong sudah memberitahukan dan mengimbau kepada tim sukses pasangan calon agar segera masukan LPSDK sebelum batas waktu yang ditentukan.

"Jika LPSDK tidak ditindaklanjuti oleh tim sukses Paslon, tentu akan berdampak terhadap Paslon," ujarnya.

Untuk sanksinya tidak ada, tetapi untuk laporan akhir nanti yaitu LPPDK salah satu yang dimasukkan adalah LPSDK ini.

Kantor KPU Bolmong terbuka dan menunggu tim sukses Paslon untuk datang menyerahkan LPSDK.

"KPU berharap waktu yang ada untuk dimanfaatkan," tutup Lilik. (kel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved