Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gara-gara Knalpot, Anggota Brimob di Sumatera Selatan Tewas

Brigadir Satu (Briptu) Yusuf, anggota Brimob Detasemen C Belitang Ogang Komering Ulu (OKU), tewas setelah dianiaya 8 orang pada hari Minggu (30/12/201

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jogja
2 Guru Ditemukan Tewas di Hotel di Yogyakarta, Sehari Sebelumnya Korban Terlihat Salat di Mushola 

"Hasil pemeriksaan ternyata bukan lima tersangka yang mengeroyok korban, tapi ada delapan orang. Tiga sudah ditangkap, lima masih buron," kata Zulkarnain, Selasa (1/1/2019).

Baca: Ini Manfaat Minum Air Perasan Jeruk Nipis

Zulkarnain menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk mengejar lima pelaku lain yang masih buron.

3. Luka tusuk di bagian perut, tangan dan wajah

Brigadir Satu (Briptu) Yusuf ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel pada Minggu (30/12/2018) malam.

Berdasar keterangan yang diperoleh, tubuh korban mengalami sejumlah luka tusuk di rusuk kiri, pergelangan tangan kiri, dan luka di pipi kiri.

Kapolda Sumatera Selatan segera memerintahkan penyelidikan dan pengejaran kepada para pelaku yang kabur.

Sementara itu, Kapolda juga menghimbau jajarannya untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.

"Diimbau jangan ada aksi balasan atau semacamnya, semuanya akan diproses hukum," kata Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

4. Para pelaku dijerat pasal berlapis

a
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyiapkan sebanyak 2.459 personel untuk pengamanan operasi lilin 2018 menjelang natal dan tahun baru, Rabu (19/12/2018).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

"Ada dua pasal yang yang dikenakan, yakni Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas. Karena ini menyangkut nyawa manusia kami sarankan lebih baik menyerahkan diri," imbuhya.

Seperti diketahui, tiga pelaku melakukan pengeroyokan dan menyebabkan Brigadir Satu (Briptu) Yusuf tewas.

Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan, Briptu Yusuf dikeroyok oleh lima pelaku lantaran terjadi selisih paham.

Baca: Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Selimuti Langit Makassar, Begini Kata BMKG

5. Kapolda minta lima buron segera menyerahkan diri

Kasus tewasnya Briptu Yusuf di Jalan Raya Ranau, terus diselidiki oleh tim penyidik Polda Sumsel.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved