Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Roskanedi Minta Persiapkan Diri Sambut Pemilu 2019

M Roskanedi mengatakan, aparatnya harus siap menyambut pesta demokrasi dan sebagai perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Finneke Wolajan
Kajati Sulut M Roskanedi 2 

Roskanedi Minta Persiapkan Diri Sambut Pemilu 2019

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara M Roskanedi mengatakan, aparatnya harus siap menyambut pesta demokrasi dan sebagai perwujudan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan segala permasalahan yang menyertainya.

Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang dalam penanganan perkara tindak pidana pemilu tergabung dalam Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu, KPU dan Kepolisian harus sejak dini mempersiapkan diri meningkatkan pemahaman dan ketrampilan mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu.

"Mengingat limitasi waktu yang diberikan Undang-Undang dalam menyelesaikan suatu perkara. Kecakapan dalam melakukan koordinasi dan membangun komunikasi dengan pihak Bawaslu, KPU maupun dengan kepolisian haruslah dimiliki setiap jaksa," ujarnya Senin (17/12).

Baca: Kejati Sulut Gelar FGD Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu

Menurutnya hal ini penting untuk menyamakan persepsi, pemahaman dan pola penanganan demi meningkatkan efektivitas penanganan penindakan tindak pidana pemilu.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggelar Focus Group Discussion Peningkatan Kapasitas Jaksa Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini berlangsung Senin 17 dan 18 Desember 2018 di Swiss Bellhotel Maleosan Manado.

Kajati Sulut M Roskanedi didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi M Iqbal Arief membuka kegiatan ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati Sulut. (fin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved