Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

(VIDEO) Mahasiswa Tewas Dikeroyok Warga, Marbot Provokasi Lewat Mikrofon

Seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23), tewas dikeroyok di dalam Masjid Nurul Yasin Kampung Jatia Kelurahan Mata Allo

Editor: Aldi Ponge

"Kami melihat ada mis-interpretasi warga yang melihat sikap MK, kemudian merealisasikan sikap kemarahan dengan melakukan aksi main hakim sendiri," sesal kapolres jebolan Akpol 1999 ini.

Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadak Khaidir.

Mereka adalah marbod masjid RDN (47), ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24) YDS (49) dan tiga saksi yang kemudian turut dijadikan tersangka HDL (54), LN (16), serta ICZ (17).

Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang akibatkan meninggal dunia, ancaman hukuman 12 tahun penjara.

HDL yang membawa parang ke tkp dikenakan pasal 2 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, No 78 tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara dari hasil autopsi, polisi menemukan sejumlah luka memar dan luka robek pada berbagai bagian tubuh korban.

Simak video di atas.

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://video.tribunnews.com/view/69297/viral-mahasiswa-tewas-dikeroyok-warga-marbot-provokasi-lewat-mikrofon-seolah-korban-akan-maling

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved