Pusat Gelontorkan Rp 24 Triliun untuk Sulut
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi SE SIP MIS PhD, mengatakan pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 24 miliar untuk Sulut
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Pusat Gelontorkan Rp 24 Triliun untuk Sulut
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi SE SIP MIS PhD, mengatakan pemerintah pusat menggelontorkan anggara Rp 24.027.233.143.000,00 kepada wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Penyerahan anggaran dari pemerintah pusat kepada Sulut meliputi Rp 14,4 triliun untuk dana transfer daerah dan Dana Desa, yang dikelola instansi vertikal atau kepanjangan tangan dan Kementrian Negara dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 9,6 triliun.
Untuk anggaran Rp 9,6 triliun itu dikelola instansi vertikal dengan dokumen pelaksanaan anggarannya namanya Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), sedangkan yang Rp 14,4 triliun itu akan menjadi bagian dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca: Provinsi Sulut Terima Rp 14,4 Triliun Dana Transfer ke Daerah, Berikut Rincian untuk Kabupaten/Kota
"Yang Rp 9,6 triliun tersebar di 15 kabupaten/kota," jelas Muhdi Jumat (14/12/2018).
Dijelaskannya untuk pagu anggaran 2019 Kementerian Negara / Lembaga (K/L) wilayah Sulut, sesuai dengan jenis kewenangan ialah kantor pusat senilai Rp 2.864.678.329,00, kantor daerah Rp 6.354.369.331,00 miliar, dekonsentrasi Rp 150.902.923,00 juta dan tugas pembantuan Rp 252.142.971,00 juta.
"Terdiri dari 47 K/L 468 satuan kerja/DIPA," jelasnya. (crz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-kanwil-ditjen-perbendaharaan-provinsi-sulut-muhdi-dan-gubernur.jpg)