Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Deddy Mizwar Diperiksa KPK soal Kasus Meikarta

KPK memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Editor: Indry Panigoro
metropolitan.id
Deddy Mizwar 
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Deddy terlihat tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.15 WIB.

Mengenakan kemeja putih sembari menenteng tas hitam, ia tersenyum ketika dihampiri sejumlah awak media. 

"Sejak awal kan saya katakan ada yang kurang beres dalam masalah rencana pembangunan Meikarta."

"Karena itu di kawasan strategis provinsi yang harus mendapatkan rekomendasi dari provinsi yang menyangkut tata ruang," ucap Deddy di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Baca: Saat Tampil di MAMA 2018, Celana Lai Guan Lin WANNA ONE Robek Dibagian Selangangan

"Makanya kalau sekarang ini KPK wajar kalau minta keterangan saya. Dan saya ikuti semua proses rekomendasi. Bukan yang di kabupaten ya tapi yang di provinsi," katanya melanjutkan.

Pemeran Bang Jack dalam serial Para Pencari Tuhan itu pun mengaku tidak mengetahui permohonan rekomendasi dari Pemkab Bekasi untuk proyek Meikarta.

"Saya enggak tahu, pemkab bukan urusan kita. Yang jelas pertengahan 2017 provinsi mengeluarkan rekomendasi hanya 84,6 hektar saja sesuai SK Gubernur tahun 1993."

"Karena belum terjadi perubahan tata ruang. Yang jadi haknya harus segera kita berikan, yang bukan haknya enggak bisa, karena pelanggaran tata ruang adalah pidana," ujar Deddy.

Baca: Potret Pernikahan Crazy Rich Indians dan Tamu Undangan yang Datang, Shah Rukh Khan hingga Hillary

Soal luas kawasan proyek Meikarta yang mencapai 500 hektar, Deddy menyebut pihaknya waktu itu hanya mengeluarkan izin 84,6 hektar.

"Enggak ada, waktu itu kita hanya keluarkan 84,6 hektar saja sesuai SK Gubernur. Kalau yang itu dimintakan bupati. Jadi bukan Meikarta yang meminta pada provinsi tapi bupati yang memohon pada provinsi," tuturnya.

"Karena kewenangannya ada di kabupaten, cuma kalau di KSP (Kawasan Strategis Provinsi), itu harus ada rekomendasi dari provonsi," imbuh Deddy.

Diketahui, hari ini Deddy Mizwar diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Baca: Usai Disengat Lebah Madu Raksasa di Sekujur Tubuhnya, Nyawa Pria di Jateng Tak Tertolong

 

Selain Deddy, seorang pengacara bernama Perry Cornelius Sitohang juga diperiksa untuk tersangka yang sama.

Lalu ada Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ary Sudijanto, HRD PT MSU Andi Yosua, dan Staf Kabid Tata Ruang PUPR 
Bekasi Elsawati.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati)," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar.

Lalu Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

 

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng diduga menerima hadiah atau janji Rp13 miliar terkait proyek tersebut.

Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Periksa Deddy Mizwar Terkait Proyek Meikarta

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved