Sat Pol PP Kotamobagu Bakal Gelar Pendataan, Pendatang yang Tak Melapor Akan Dipulangkan
Sat Pol PP Kotamobagu Bakal Gelar Pendataan, Pendatang yang Tak Melapor Akan Dipulangkan.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Sat Pol PP Kotamobagu Bakal Gelar Pendataan, Pendatang yang Tak Melapor Akan Dipulangkan.
Dinas Sat Pol PP dalam waktu dekat akan menggelar pendataan pendatang yang tinggal di Kota Kotamobagu.
"Rencananya menjelang natal dan tahun kita akan menggelar pendataan bagi pendatang di tempat kos yang ada," ujar Kadis Sat Pol PP dan Damkar Dolly Zulhadji kepada Tribun Manado, Selasa (11/12/2018) pagi.
Lanjut Dolly, Sat Pol PP akan turun berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca: Sejumlah OKP dan DPD Sepakat Dukung Jackson Kumaat Ketum DPP KNPI
Baca: OMK Kawanua Jakarta Selenggarakan Kegiatan Santa Claus
Baca: Seorang Karyawan Google Meninggal di Kantor Dalam Keadaan Misterius
"Insyaallah direncanakan akan koordinasi dengan polisi. Rencananya pada minggu terakhir bulan ini," ujar dia.
Pada pemeriksaan nanti, Dolly mengatakan petugas dari Sat Pol PP akan memeriksa identitas. "Kita periksa KTP dan tujuannya datang ke Kotamobagu," ujar Dolly.
Dolly mengimbau kepada semua pendatang agar dapat melaporkan diri ke pemerintah desa maupun kelurahan.
"Pendatang harus segera melapor. Karena sudah menjadi ketentuan dalam waktu satu kali 24 jam harus melapor. Karena jika tidak akan ditegur atau dipulangkan," ujar dia.