Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KTP Berceceran: Dirjen Dukcapil Duga E-KTP Sengaja Dibuang, Bermotif Politik

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin mengatakan bahwa temuan tercecernya KTP elektronik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Screenshot Video
Ditemukan Sekarung e-KTP di Persawahan, Ini Tanggapan Lurah Pondok Kelapa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin mengatakan bahwa temuan tercecernya KTP elektronik di Pondok Kopi, Jakarta Timur sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya kejadian tersebut berpotensi menjadi pintu masuk kecurangan pada Pemilu.

"Ini kejadian sudah kesekian kalinya. Jelas mengkhawatirkan dan harus diusut tuntas. Karena hal ini tidak hanya menyangkut potensi kecurangan dalam pemilu, juga menyangkut keamanan negara," ujar Suhud saat dihubungi, Senin, (10/12).

Suhud mengatakan tercecernya ribuan KTP elektronik tersebut sangatlah aneh. Apalagi sebelumnya ada temuan jual beli blangko KTP elektronik di toko online dan Pasar Pramuka.

"Praktik jual beli blangko e-KTP berpotensi memunculkan pemilih siluman dalam Pemilu 2019. Apalagi bersamaan dengan adanya 31 juta data baru yang akan dimasukan dalam data," tuturnya.

Suhud meminta DPR segera memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan tercecernya KTP elektronik dan jual beli blangko e-KTP. DPR harus mendesak Mendagri menyelesaikan permasalahan tersebut secara cepat. "Jika Mendagri tidak bisa menyelesaikan masalah ini dalam waktu cepat lebih baik dia mundur," pungkasnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menduga ada unsur politik dibalik penemuan KTP elektronik di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur. Karena itu Mendagri meminta adanya upaya penegakan hukum itu perlu dilakukan segera, karena kejadian ini terjadi di tahapan Pemilu 2019.

"Ini tahun politik ya sensitif. Saya menduga ada unsur kesana (motif politik). Harus cari siapa yang bertanggung jawab siapa yang membuang," ujar Tjahjo.

Dia mengindikasikan temuan KTP elektronik di Pondok Kopi, Duren Sawit pada Sabtu (8/12) mempunyai kemiripan seperti apa yang terjadi di Kawasan Selabenda, Kemang, Bogor, pada Mei 2018. Pada saat itu, temuan e-KTP terjadi jelang pelaksanaan Pilkada Jabar 2018.

Pada waktu kejadian di Bogor, ada sekitar 6.000 e-KTP yang jatuh dari truk. Seluruh e-KTP rusak di Gudang Kemendagri itu akan dimusnahkan usai Pilpres 2019. Tujuannya agar ada bukti jika diperlukan nantinya.

"Karena indikasi orang sama yang dulu di Bogor. Yang sekarang tercecer di Duren Sawit rumahnya kok berdekatan mudah-mudahan ini bisa diungkap apa motivasinya," kata dia. Namun, dia mengaku, tidak dapat berspekukasi mengenai temuan e-KTP itu. Dia menyerahkan kepada aparat penegak hukum. Pada Senin ini, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif sudah berkoordinasi dengan pihak Polri.

"Nah, kami tunggu hasil penyidikan tuntas dari polisi. Kalau saya melihat ada indikasinya ada unsur di sana walau itu e-KTP sudah kedaluwarsa," tambahnya.

Bentuk Pansus

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengimbau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar serius menangani kasus temuan tercecernya KTP Elektronik dalam karung  di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Apalagi menurutnya Komisi II berencana mendalamai serius temuan tercecernya KTP elektronik menjelang Pemilu 2019.

"Karena suara-suara di Komisi II sudah hampir nyaring juga untuk membikin semcam pansus," ujar Bamsoet.

Bamsoet mengatakan apabila tercecernya E-KTP itu ditangani dengan baik oleh Kemendagri, maka tidak diperlukan lagi pembentukan Pansus.

Namun sebaliknya bila Kemendagri tidak mampu mengungkap dan menjelaskan peristiwa tersebut, maka Komisi II akan bentuk Pansus. Bamsoet mengatakan DPR akn memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan tercecernya kartu penduduk tersebut.

Apalagi tercecernya KTP bukan kali ini saja terjadi. Kasus serupa pernah ditemukan di sejumlah wilayah, salah satunya Bogor, Jawa Barat.

"Ini harus menjadi perhatian serius, kami sudah minta Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait termasuk juga perusahaan pengadaan e-KTP," katanya.

Pengungkapan tercecernya KTP elektronik menurutnya sangat penting dilakukan agar tidak terus dipolitisasi. Pasalnya KTP sangat erat kaitannya dengan daftar pemilih pada Pemilu nanti.

"Oleh karena itu kami ingin ini ditindaklanjuti dengan baik," pungkasnya.

Sengaja Dibuang

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, tercecernya kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP) di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga sengaja dilakukan. Menurut Zudan, e-KTP yang ditemukan di area persawahan Duren Sawit bukan tercecer melainkan sengaja dibuang.

“E-KTP yang dibuang (area persawahan Duren Sawit) bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang, karena karungnya masih bagus, blangkonya masih bagus, belum pernah terkena air hujan, diletakan di pinggir jalan yang orang cepat melihat itu,” tutur Zudan.

“Kalau tercecer kan jatuh tuh di pinggir jalan secara berhamburan, tetapi kalau ini kan diletakkan dalam satu karung dalam satu posisi yang bagus. Dugaan saya ini memang sengaja dibuang,” sambung Zudan.

Zudan menuturkan, pihaknya sedang mendalami dan mencari tahu siapa yang membuang sekarung E-KTP itu. Pada kesempatan itu, Zudan memastikan, bila ada e-KTP yang rusak langsung digunting oleh petugas Dukcapil dan disimpan dalam gudang Kemendagri secara rapi.

“Semua KTP rusak, invalid dan blangko-blangko rusak sudah dipotong pada bulan Mei 2017,” tutur Zudan.

Zudan mengatakan, pihaknya bersama Polri sedang melakukan penyelidikan bersama untuk mengetahui sumber e-KTP yang dibuang itu Zudan mengatakan, e-KTP yang ditemukan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur adalah e-KTP yang dicetak pada tahun 2011,2012, dan 2013. Sehingga, menurut Zudan, sudah tidak berlaku alias kedaluwarsa.

Lebih lanjut, Zudan mengatakan semua ini tidak terkait dengan hal-hal berbau pemilu. Dan semua adalah murni tindak pidana. "Semua ini murni tindak pidana. Tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan. Dan tidak akan mengganggu tahapan pemilu," pungkasnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agus Nugroho menuturkan, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur sedang melakukan pendalaman terkait insiden e-KTP yang ditemukan tercecer.

“Temuan e-KTP di Duren Sawit, ini sudah dijelaskan tadi oleh pak Dirjen (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh). Semua yang ditemukan 2.158 dari 2.158 tersebut, 68 di antaranya sudah rusak fisiknya,” tutur Agus.

Agus menuturkan, pihaknya bersepakat dengan Kemendagri untuk melakukan penindakan tegas terhadap penemuan e-KTP di sejumlah tempat. “Kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri untuk bekerjasama bahwa kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan dokumen negara, terutama masalah e-KTP,” ujar Agus.

Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terbujuk dengan rayuan yang menjanjikan kemudahan pembuatan e-KTP. “Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada dan sudah digariskan dengan Undang-Undang yang berlaku dan Kemendagri, khususnya Dukcapil berserta jajarannya,” tutur Agus. (Tribun Network/dit/fik/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved