Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus KTP Berceceran: Dirjen Dukcapil Duga E-KTP Sengaja Dibuang, Bermotif Politik

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Suhud Alynudin mengatakan bahwa temuan tercecernya KTP elektronik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Screenshot Video
Ditemukan Sekarung e-KTP di Persawahan, Ini Tanggapan Lurah Pondok Kelapa 

Namun sebaliknya bila Kemendagri tidak mampu mengungkap dan menjelaskan peristiwa tersebut, maka Komisi II akan bentuk Pansus. Bamsoet mengatakan DPR akn memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan tercecernya kartu penduduk tersebut.

Apalagi tercecernya KTP bukan kali ini saja terjadi. Kasus serupa pernah ditemukan di sejumlah wilayah, salah satunya Bogor, Jawa Barat.

"Ini harus menjadi perhatian serius, kami sudah minta Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait termasuk juga perusahaan pengadaan e-KTP," katanya.

Pengungkapan tercecernya KTP elektronik menurutnya sangat penting dilakukan agar tidak terus dipolitisasi. Pasalnya KTP sangat erat kaitannya dengan daftar pemilih pada Pemilu nanti.

"Oleh karena itu kami ingin ini ditindaklanjuti dengan baik," pungkasnya.

Sengaja Dibuang

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, tercecernya kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP) di Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga sengaja dilakukan. Menurut Zudan, e-KTP yang ditemukan di area persawahan Duren Sawit bukan tercecer melainkan sengaja dibuang.

“E-KTP yang dibuang (area persawahan Duren Sawit) bukan tercecer, karena ini sengaja memang sengaja dibuang, karena karungnya masih bagus, blangkonya masih bagus, belum pernah terkena air hujan, diletakan di pinggir jalan yang orang cepat melihat itu,” tutur Zudan.

“Kalau tercecer kan jatuh tuh di pinggir jalan secara berhamburan, tetapi kalau ini kan diletakkan dalam satu karung dalam satu posisi yang bagus. Dugaan saya ini memang sengaja dibuang,” sambung Zudan.

Zudan menuturkan, pihaknya sedang mendalami dan mencari tahu siapa yang membuang sekarung E-KTP itu. Pada kesempatan itu, Zudan memastikan, bila ada e-KTP yang rusak langsung digunting oleh petugas Dukcapil dan disimpan dalam gudang Kemendagri secara rapi.

“Semua KTP rusak, invalid dan blangko-blangko rusak sudah dipotong pada bulan Mei 2017,” tutur Zudan.

Zudan mengatakan, pihaknya bersama Polri sedang melakukan penyelidikan bersama untuk mengetahui sumber e-KTP yang dibuang itu Zudan mengatakan, e-KTP yang ditemukan di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur adalah e-KTP yang dicetak pada tahun 2011,2012, dan 2013. Sehingga, menurut Zudan, sudah tidak berlaku alias kedaluwarsa.

Lebih lanjut, Zudan mengatakan semua ini tidak terkait dengan hal-hal berbau pemilu. Dan semua adalah murni tindak pidana. "Semua ini murni tindak pidana. Tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan. Dan tidak akan mengganggu tahapan pemilu," pungkasnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agus Nugroho menuturkan, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur sedang melakukan pendalaman terkait insiden e-KTP yang ditemukan tercecer.

“Temuan e-KTP di Duren Sawit, ini sudah dijelaskan tadi oleh pak Dirjen (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh). Semua yang ditemukan 2.158 dari 2.158 tersebut, 68 di antaranya sudah rusak fisiknya,” tutur Agus.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved