Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Bolmong Validasi Surat Suara Pileg 2019

KPUD Bolmong melakukan validasi surat suara DPRD Bolmong pada Pemilu 2019 bersama Parpol dan Bawaslu, Senin (10/12) di kantor KPU Bolmong, Desa Lolak.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/MAICKEL KARUNDENG
KPU Bolmong melakukan validasi surat suara Pileg 2019 bersama Bawaslu Bolmong dan Perwakilan Parpol di kantor KPU Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan validasi surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong pada Pemilu 2019 bersama Parpol dan Bawaslu, Senin (10/12) di kantor KPU Bolmong, Desa Lolak Tombolango.

Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah bersama Komisioner KPU Bolmong Divisi Teknis Alfian Pobela menerima satu peserta perwakilan Parpol yang ada di Bolmong.

Baca: Dandim Bolmong Pimpin Pembukaan Apel Tersebar 2018

Mahmudah berkata apabila perwakilan Parpol tidak hadir untuk mengecek lagi surat suara, maka tidak akan ada lagi waktu perubahan surat suara. "Jadi mereka yang tidak hadir dinyatakan sudah menerima surat suara yang ada," ungkapnya.

Alfian Pobela menambahkan, data ini kami langsung bawah ke KPU Provinsi hari ini juga untuk di serahkan langsung.

"Sementara batas waktu untuk cetak surat suara pada tanggal 25 Desember 2018, lewat dari tanggal tersebut sudah tidak ada," jelasnya.

Baca: Disperindag Bolmong Jamin Ketersedian Bapok Jelang Natal

Ia menambahkan, pada tanggal 2 Januari 2019, surat suara sudah tercetak dan siap untuk didistribusikan ke daerah.

Dilakukan validasi karena di daerah lain juga ada banyak kesalahan nama dan gelar oleh caleg.

"Khusus Kabupaten Bolmong, para perwakilan Parpol sudah melakukan pengecekan dan tidak ada perubahan. 12 Parpol yang ikut di Bolmong sudah hadir dan melakukan pengecekan data surat suara yang nantinya akan dicetak," ungkapnya Pobela disela-sela kegiatan validasi.

Baca: Dandim Bolmong Dukung Program Ketahanan Pangan

Kabupaten Bolmong sendiri pada Pileg 2019 nanti hanya ada 12 Parpol yang akan bertarung mengisi kursi sebagai anggota dewan.

1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Berkarya
3. PDI Perjuangan
4. Partai Demokrat
5. Partai Gerindra
6. Partai Persatuan Pembangunan
7. Partai Golkar
8. Partai Hanura
9. Partai Keadilan Sejahtera
10. Partai Kebangkitan Bangsa
11. Partai Nasional Demokrat
12. Partai Bulan Bintang

Yang tidak ikut Pileg di Bolmong yakni Partai PKPI, Perindo, PSI, dan Partai Garuda. (Kel)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved