Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minta Izin Berobat di Luar Lapas, Tubagus Chaeri Wardana Malah Tidur di Hotel Bersama Artis Muda

Narapidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan kedapatan menyalahgunakan izin berobatnya.

Editor: Indry Panigoro

Istri Tak Beri Komentar

Sementara itu, terkait kabar Wawan yang menginap di hotel dengan wanita lain, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany tidak mau memberikan komentarnya.

Mengutip Tribun Jakarta, Rabu (5/12/2018), Airin menghindari wartawan saat ditanya mengenai suaminya itu.

Baca: Ruhut Sitompul: Saya Suka Sama Semua Timses Prabowo-Sandi

Saat dimintai keterangan, Airin baru saja melantik sejumlah pejabat pemerintah kota (Pemkot) yang dirotasi.

Ia keluar kantor sekitar pukul 16.10 WIB.

Airin yang mengenakan kemeja panjang putih dan celana hitam berjalan cepat saat awak media menemuinya.

Wajahnya terlihat datar sedikit pucat dan tak menengok kanan kiri, langsung menuju jok belakang mobil dinasnya.

Wakil Wali Kota Benyamin Davnie yang bersama Airin dalam acara tersebut mengatakan orang nomor satu di Tangsel itu selalu sibuk.

Terkait pemberitaan suami Airin, Benyamin mengungkapkan hal itu tak berpengaruh terhadap kinerja Airin.

"Yang jelas kegiatan tetap berlangsung, bahkan semalam ibu sampai jam dua (dini hari). Ibu tetap memimpin Tangerang Selatan," ujar Ben, panggilan akrabnya.

Sudah Sering Keluar Lapas

Mengutip TribunJabar.id, Jumat (7/12/2018), Wawan merupakan warga binaan yang mendekam di Lapas Sukamiskin sejak tahun 2015 atas berbagai kasus yang dilakukannya.

Berdasarkan berkas dakwaan dari Jaksa KPK bahwa selama ditahan, Wawan memiliki asisten pribadi yang bertugas mengurus surat izin berobat dan ijin luar biasa yang diperoleh dari Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin pada saat itu.

Baca: Susah Sinyal Film Perceraian Gading dan Gisel yang jadi Kenyataan

Wahid Husen mengetahui bahwa ijin yang diajukan Wawan, sengaja disalahgunakan.

Wawan meminta izin pada 05 Juli 2018 untuk mengunjungi Ibunya yang sakit di Serang, Banten, juga untuk berobat, namun pada faktanya izin itu digunakan untuk menginap di sebuah hotel di Kota Bandung selama dua hari.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved