Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

10 Ribu Warga Minahasa Belum Punya e-KTP, Batas Waktu Perekaman 31 Desember 2018

Riviva mengatakan jika warga sudah melewati batas ketentuan, data akan diaktifkan jika yang bersangkutan telah melakukan perekaman.

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Fernando_Lumowa
Tribun Manado/Andreas Ruauw
Perekaman data e-KTP di Disdukcapil Minahasa di Tondano, Kamis (06/11/2018). 

10 Ribu Warga Minahasa Belum Punya e-KTP, Batas Waktu Perekaman 31 Desember 2018

Laporan wartawan Tribun Manado, Andreas Ruauw

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa, Riviva Maringka mengimbau masyarakat yang belum merekam data KTP elektronik (e-KTP) untuk segera merekam sebelum akhir tahun. 

Menurutnya, mereka yang tidak melakukan perekaman hingga 31 Desember 2018, data kependudukannya akan diblokir. “Hal ini sesuai petunjuk Dirjen Dukcapil,” tandas Kepala Dinas Dukcapil Minahasa Riviva Maringka, Kamis (6/12).

Riviva mengatakan jika warga sudah melewati batas ketentuan, data akan diaktifkan jika yang bersangkutan telah melakukan perekaman.

Berdasarkan data yang ada, hingga akhir bulan November 2018 masih terdapat sekitar 4 persen warga yang belum melakukan perekaman atau sekitar 10 ribu jiwa.

Ia juga berharap kepada warga yang berusia 23 tahun ke atas lebih aktif merespon hal itu.

“Sebab jika data diblokir warga itu sendiri yang akan mengalami kesulitan saat melakukan sejumlah pengurusan yang persyaratannya meminta data identitas, seperti mengurus BPJS, Bank dan urusan-urusan penting lainnya,” katanya mengingatkan.

Menururtnya, selama ini Dinas Dukcapil telah memberikan kemudahan perekaman bagi masyarakat.

“Selain pelayanan di kantor ada juga secara mobile, perekaman langsung di lapangan,” tukasnya.

Disdukcapil juga gencar mensosialisasikannya agar masyarakat tergerak melakukan perekaman.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved