Breaking News
Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lakukan Pelanggaran, Pria 50 tahun Ini Didoakan di Gereja

Program To Mou Tou tidak pandang usia, selama dirinya bisa diubah maka akan diikutkan dalam Program To Mou Tou

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pria ini didoakan di gereja karena melakukan pelanggaran 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Program To Mou Tou tidak pandang usia, selama dirinya bisa diubah maka akan diikutkan dalam Program To Mou Tou.

Demikian dikatakan Kapolsek Langowan Mardy Tumanduk, Minggu (2/12/2018).

Stenli Rorong (50) dibawa ke GPdI Walewangko, warga Kecamatan Langowan Barat didoakan oleh Pdt Rakian Pangkai STh, akibat menggangu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

"Ini diharapkan bisa merubah kepribadian seseorang dari yang buruk menjadi lebih baik, dengan cara didoakan karena kalau para pelaku dibina oleh Kepolisian hanya merubah sifat luarnya, saja namun kalau di dalam gereja didoakan, memberikan pengakuan dosa dan konsekuensinya adalah si pelaku pertanggungjawabkan dengan Tuhan," kata Tumanduk.

Tumanduk kemudian mengimbau kepada masyarakat agar menciptakan suasana aman dan kondusif.(fer)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved