Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Menristekdikti Rencana Masukkan Mata Kuliah Anti-Korupsi di Kampus-kampus

Hal itu dikatakan Mohamad Nasir seusai melakukan pertemuan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Alexander Pattyranie

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir berencana memasukkan mata kuliah anti-korupsi di perguruan tinggi.

Hal itu ia katakan seusai melakukan pertemuan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami memang menghadap kepada KPK bagaimana cara menanggulangi korupsi atau mendorong program anti-korupsi di pendidikan tinggi. Jadi sistem yang ada di kampus bagaimana upaya terhindar dari korupsi," ucap Nasir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).

"Mata kuliah apa yang bisa dimasukki untuk matkul anti-korupsi. Mungkin ada beberapa SKS (Satuan Kredit Semester) yang kita masukan di dalamnya. Kita embedded dalam matkul lebih sederhana," imbuhnya.

Selain itu, Nasir juga membahas soal kewajiban para pejabat Kemenristekdikti melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Ia pun tidak segan-segan untuk memberhentikan pejabat di bawah kewenangannya jika terbukti tidak melaporkan LHKPN.

"Kalau tidak mengisi LHKPN nggak usah kamu jadi pejabat, berhenti sajalah, itu saja saya pikirnya," tandasnya.

"Nanti saya akan buat satu peraturan menteri supaya bisa mendorong pejabat harus mengisi LHKPN, itu yang penting," kata Nasir menambahkan.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Berita di tribunmanado.co.id ini sudah dimuat Tribun-Video dengan judul Seusai Berbincang di KPK, Menristekdikti Rencana Masukkan Makul anti-korupsi di Kampus-kampus

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved