Polisi Gerebek Prostitusi Berkedok Bioskop Mini Tangkap Mucikari, PSK, dan Pria Hidung Belang
Aparat Kepolisian Sektor Kota Singaraja menggerebek mini teater Pazha di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat Kepolisian Sektor Kota Singaraja menggerebek mini teater Pazha di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Selasa (27/11/2018).
Polisi menggerebek tempat ini lantaran menjalankan praktik prostitusi.
Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan Ida Ayu Putu S (40), warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, dan Kadek DW (38) warga Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Baca: Pria ini Marah Besar saat Buka Pesan WhatsApp, Ada Foto Anak Setengah Telanjang
Mereka berdua diduga berperan sebagai mucikari.
Bisnis ini disinyalir telah dilakukan sejak tiga bulan belakangan ini.
"Kami juga menemukan dua PSK dan dua pria hidung belang. Selain itu juga ditemukan alat kontrasepsi," ujar Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, Rabu (28/11/2018).
Kedua PSK itu berinisial KM (29) dan KYA (27).
Keduanya adalah warga Kecamatan Sukasada.
Baca: 5 Fitur Tersembunyi yang Dimiliki WhatsApp: Bisa Hemat Kuota Internet
Mereka adalah ibu rumah tangga.
Bahkan seorang di antaranya mengaku memiliki anak yang usianya masih enam bulan.
Saat bekerja, anaknya tersebut harus dititipkan kepada temannya.
Terkait pembayaran, mereka mengaku hanya mendapat bayaran Rp 200 ribu oleh mucikari setelah melayani pria hidung belang.
"Deal-dealan harga dilakukan langsung antara mucikari dan si hidung belang. Sementara PSK-nya hanya menerima masing-masing Rp 200 ribu. Terus terang saya sangat prihatin dengan adanya tempat-tempat terselubung seperti ini, dan harus diperangi bersama-sama. Karena ini sangat berbahaya, mereka ibu rumah tangga otomatis akan sangat berbahaya bagi suami dan anaknya," jelasnya.
Baca: 13 Game Balap di Play Store Ini Terinfeksi Malware, Segera Hapus!
Kompol Wiranata pun tidak menampik jika di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja ada beberapa tempat esek-esek yang berkedok sebagai tempat salon, mini teater, bahkan warung kopi.
"Ada indiksi praktik-praktik seperti ini ada di tempat-tempat tertentu. Akan kami cek dan kami bersihkan dari Kota Singaraja. Secara hukum ada aturan hukum untuk mucikarinya," tutupnya.
Diduga Lebih dari 10 Orang
Di hadapan polisi, Ida Ayu Putu S bersama Kadek DW mengaku hanya mempekerjakan dua orang PSK saja.
Namun polisi menduga kuat, PSK yang bekerja di tempat tersebut lebih dari 10 orang.
Hal ini pun masih dalam penyelidikan polisi.
"Saat kami cek, memang ada ruangan untuk nonton bioskop. Di tempat menonton itu bisa melakukan itu (berhubungan badan). Kalau menginginkan di tempat lain, di belakang mini teater itu, ada kamar-kamar khusus. Artinya memang sudah disiapkan," beber Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma. (*)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://bali.tribunnews.com/2018/11/29/prostitusi-berkedok-bioskop-mini-polisi-ciduk-mucikari-psk-dan-pria-hidung-belang?page=all