Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berikut Ini Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS Kemenkumham 2018

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Kemenkumham

Editor:
grafis tribun manado/ALEX
Informasi CPNS 2018 

Berikut Ini Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS Kemenkumham 2018 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sudah dirilis.

Pengumuman Hasil SKD & Peserta CPNS Kemenkumham 2018'>SKB CPNS Kemenkumham 2018 di cpns.kemenkumham.go.id

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham tersebut dirilis melalui di media sosial Twitter @cpnskumham pada Kamis (29/11/2018) pagi.

Pengumuman Hasil SKD & Peserta CPNS Kemenkumham 2018'>SKB CPNS Kemenkumham 2018 di cpns.kemenkumham.go.id

Pengumuman hasil SKD CPNS 2018 tersebut diumumkan di akun Twitter Kemenkumham dengan memberikan link yang nantinya akan masuk ke Google Drive.

Baca: Moms, Ini Aturan Olahraga Saat Hamil yang Perlu Diketahui

Baca: Go-Jek Resmi Meluncur di Singapura

Baca: Mahasiswa Bawa Tabung Elpiji, Ban Bekas dan Bensin, Humas Gerakan Kopra Bantah Mau Anarkis

Baca: Jadwal Bali United Vs Persija Jakarta Liga 1 Indonesia 2018, Pelatih PSM Makassar Prediksi Ini

Baca: 5 Manfaat Luar Biasa Ini Akan Dirasakan Tubuh Jika Rajin Konsumsi Tomat

Berdasarkan pengumuman tentang Hasil SKD CPNS 2018 Kementerian Hukum dan Ham dengan Nomor SEK.02.01-943, peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode L di kolom keterangan.
Link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham bisa anda lihat di tautan ini: Hasil SKD CPNS Kemenkumham

Dari pengumuman tersebut, terdapat kode pada kolom keterangan.

Berikut maksud atau arti dari kode tersebut:

1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.

4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.

5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.

6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.

7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.

154 Instansi Selesai Verval 1 dan Tinggal Dirilis Pengumumannya

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dikeluarkan secara bertahap.

Hingga berita ini ditulis, sudah ada dua instansi yang mengumumkan hasil SKD yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian BUMN (KemenBUMN).

Jumlah instansi yang mengumumkan hasil SKD diperkirakan akan terus bertambah di hari Kamis (29/11/2018) ini.

Pasalnya, menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kamis pagi ini sudah ada 154 instansi yang sudah selesai verifikasi dan validasi (verval) level 1.

Artinya, proses verval hasil SKD telah selesai dan tinggal diumumkan oleh instansi masing-masing.

Hal itu disampaikan BKN di akun twitternya, @bkngoid, Kamis pagi.

Pada update-an tersebut, BKN merilis hasil verval per level.

Di level IV, sudah ada 363 instansi yang sudah di verval oleh BKN.

Selanjutnya di level III, masih ada 36 instansi yang sudah di verval.

Sementara di level II, belum ada instansi yang di verval pada level tersebut.

Dan di level I, sudah masuk 154 instansi yang di verval oleh BKN dan seluruh data dirilis ke instansi masing-masing.\

Dalam proses verval hasil SKD ini, BKN memang menerapkan empat verval.

Dilansir dari Tribun-Timur dari Tribunnews.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018), menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.

Ridwan pun menjelaskan siapa saja yang melaksanakan proses verval setiap levelnya.

"Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN," terang Ridwan.

"Selanjutnya pada verval level III, dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN," ujar Ridwan.

"Sementara pada level II, dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN," ucap Ridwan menjelaskan.

Pada level I, Ridwan menjelaskan bahwa pada level ini, verval akan disetujui oleh Kepala BKN.

"Dan akhirnya verval level I di approve oleh Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas," tambahnya.

Ridwan menambahkan, BKN menginginkan tidak ada kesalahan sedikitpun dalam proses verval hasil SKD CPNS 2018.

Maka dari itu, BKN melakukan verval secara bertingkat untuk menanggulangi kesalahan.

"Zero mistake, itulah tujuan verval bertingkat ini," tutur Ridwan.

Ridwan melanjutkan, proses verval masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai seluruhnya pada akhir November 2018.

"Target pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) awal Desember, jadi BKN optimistis proses verval rampung bulan November ini," ujar Ridwan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul cpns.kemenkumham.go.id - Pengumuman Hasil SKD & Peserta SKB CPNS Kemenkumham 2018, http://makassar.tribunnews.com/2018/11/29/cpnskemenkumhamgoid-pengumuman-hasil-skd-peserta-skb-cpns-kemenkumham-2018?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved