Bea Cukai Beber Bahaya Menikmati Produk Vape Tanpa Pita Cukai
Bier mengatakan, jika membeli vape yang tidak berpita cukai, maka warga telah membeli barang yang ilegal secara hukum.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat Bier BK mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar membeli rokok likuid elektrik atau vape yang ada pita cukainya.
Bier mengatakan, jika membeli vape yang tidak berpita cukai, maka warga telah membeli barang yang ilegal secara hukum.
Baca: Raja Malaysia Sunting Mantan Miss Moscow, Makanan Pestanya Halal dan Tanpa Minuman Beralkohol
Baca: Hasil Penelitian: Kematian karena Obesitas Lebih Banyak DIalami Warga Miskin
"Di botol atau di karton ada pita cukainya. Jadi masyarakat harus melihat (pita cukai) vape, ada di karton kardus, ada di botolnya," kata Bier di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Bekasi, Rabu (28/11/2018).
Adapun vape masuk kategori Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL). Hal itu karena kandungan dalam likuid vape mengandung tembakau dan harus dikenakan tarif cukai sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Oleh karena itu, peredaran vape di masyarakat harus legal dengan ada pita cukai pada bungkus kartonnya.

"Sekarang yang namanya vape adalah barang kena cukai, setelah tertuang dalam PMK. Dengan adanya PMK itu kami lebih mudah untuk melakukan pengawasan sekaligus untuk penertiban," ujar Bier.
Bier menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada asosiasi vape serta toko-toko penjualan vape terkait kewajiban pemberian pita cukai pada produk yang dijual.
"Sosialisasi ke masyarakat terus kami gencarkan agar masyarakat juga tahu bahwa vape sekarang telah menjadi objek cukai," pungkas Bier.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Apa Syaratnya untuk Mendaftar? Cek Disni |
![]() |
---|
SBY tak Terima Dilapor ke Presiden Jokowi Danai Aksi 212, Wiranto dan JK Membenarkan, Minta Begini |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pukul 10.00 WIB, Dua Orang Tewas Ditabrak, Sopir Ngantuk hingga Mobilnya Salah Jalur |
![]() |
---|
Suami Istri Ini Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mengenaskan, Tubuh Penuh Luka hingga Leher Patah |
![]() |
---|
Akibat Radiasi Smartphone Bocah 12 Tahun di Subang Tewas, Dokter : Alami Gangguan Syaraf |
![]() |
---|