Herman Aray Minta Minimarket di Kotamobagu Jual Produk Lokal
Kepala Kadisperdagkop UKM (Disperindagkop UKM) Kota Kotamobagu Herman Aray meminta kepada minimarket di Kotamobagu agar menjual produk lokal.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Fernando_Lumowa
Herman Aray Minta Minimarket di Kotamobagu Jual Produk Lokal
Laporan wartawan Tribun Manado, Handika Dhawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kadisperdagkop UKM (Disperindagkop UKM) Kota Kotamobagu Herman Aray meminta kepada minimarket di Kotamobagu agar menjual produk lokal.
"Saya minta minimarket juga menjual kopi, gula, kacang goyang, dan produk lokal lainnya," ujar Aray kepada Tribun Manado, Rabu (28/11/2018) pagi saat ditemui di Pasar 23 Maret Kotamobagu.
Baca: Disperdagkop UKM Buka Paksa Gembok Kios
Baca: Batas Hari ini, Aray: ini Kesempatan Terakhir Bagi Pedagang Penunggak Retribusi Pasar 23 Maret
Baca: Bappeda Sulut Incar Nilai A Kategori Samsat Terbaik se-Indonesia
Aray mengatakan minimarket jangan hanya pada awal dibuka menjual produk lokal Kotamobagu. "Jangan hanya awal. Pemilik minimarket harus komitmen sejak awal hingga saat ini," ujar Aray.
Lanjut Aray jika tidak menjual produk lokal, maka akan menjadi evaluasi pemerintah terkait izin usaha kedepan.
"Akan kami lakukan sidak, jika tidak menjual produk lokal maka nanti kami tidak memberikan rekomendasi
untuk perpanjangan izin. Kami bisa menutup minimarket yang tidak menjual produk lokal," ujar Aray. (dik)