Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ayah Bunuh Anak

7 Fakta Baru Kasus Ayah Bunuh Anak, Fence Ngaku Dianiaya Polisi hingga Pengakuan Ibu Daud Solambela

Polres Minahasa segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan terhadap Daud Solambela (7) dengan tersangka Vence Solambela (45)

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO/FERDINAND RANTI
Fence Solambela, Foto Daud Solambela dan Jenazah Daud Solambela 

"Terkait materil dan formil. Tak bisa dijelaskan rinci, intinya dikembalikan lagi," pungkasnya.

3. Tersangka Mengaku Dianiaya

 Kuasa Hukum Fence Solambela, Doan Tagah mengungkapkan kliennya mendapat tekanan polisi saat menjalani penyidikan kasus pembunuhan terhadap anak Fence, Daud Solambela (7).

Doan Tagah mengungkapkan, adanya kejanggalan pengungkapan kasus sehingga ayah kandung korban, yakni Vence Solembala ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anaknya

Baca: 6 Fakta Kasus Pembunuhan di Buha Manado, Tersangka Tersinggung hingga Bawa Pisau Berdarah ke Polisi

Doan menambahkan bahwa kliennya telah mengalami masa sulit di Stadion Maesa, Tondano sebelum pihak kepolisian berhasil membuatnya mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

“Menurutnya (Fence), dia dipaksa mengaku karena dianiaya dari malam hingga pagi hari. Dirinya mengetahui itu pagi, karena saat itu orang-orang mulai jogging,” terang Doan didampingi rekannya Apler Bentian

4. BAP Tanpa Kuasa Hukum

Kuasa Hukum Fence Solambela, Doan Tagah mengatakan ketika klien mereka telah berhasil dipaksa mengaku oleh oknum-oknum polisi, Fence kemudian dibawa ke rumah tahanan Polres Minahasa dengan kondisi sudah babak belur.

Apalagi ketika saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekonstruksi kejadian, tersangka Ventje justru tidak didampingi penasehat tukum.

5. Soroti Keterangan Saksi

Terkait materi kasus, Doan ikut menyoroti adanya kontroversi antara keterangan saksi NO dengan keterangan saksi Rommy Kumakau.

Dimana, saksi NO berani menuturkan kalau dirinya telah melihat secara kasat mata kalau tersangka Fence menganiaya korban Daud.

Baca: 9 Fakta Penangkapan Angga, Anggota Komplotan Perampokan Indomaret: Berkat Warganet hingga Foya-foya

Sedangkan, didurasi waktu yang sama, saksi Rommy menjelaskan bahwa saat dirinya terakhir melihat tersangka, yakni ketika keduanya berencana untuk pergi ibadah.

Namun, karena sepeda motor keduanya sedang terpakai, lalu keduanya berinisiatif untuk meminjam kendaraan NO.

“Menurut keterangan saksi Rommy yang satu rumah dengan NO, saat dirinya naik ke atas rumah dirinya melihat saksi NO sedang tidur dan berusaha membangunkannya. Sementara tersangka masuk ke rumahnya. Dalam durasi sekitar dua menit tersangka kemudian menggendong anaknya keluar dan meminta tolong,” tutur Doan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved