(VIDEO) Ini Lahan yang Dikuasai Kelompok Hercules di Kalideres, Luasnya Sekitar 2 Hektar
Di lahan tersebut tersebut terdapat satu kantor pemasaran yang terlihat baru dibangun dan delapan ruko berwarna krem yang sudah usang.
"Kegiatannya tetap normal saja, cuma pas hari penangkapan saja sempat terhenti tapi setelah itu sampai saat ini tetap berjalan biasa," katanya.
Hercules ditangkap di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (21/11/2018).
Penangkapan itu berdasarkan hasil pengembangan dari puluhan preman yang ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 6 November 2018.
Saat ini Hercules telah ditahan lantaran dianggap melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Berita ini sudah dimuat Tribun-Video.com dengan judul Penampakan Lahan yang Dikuasai Kelompok Hercules di Kalideres, Seluas Sekitar Dua Hektar