Torang Kanal
Herlina Mokodompit Ajak Pemilih Gunakan Hak Suara dan Jangan Golput
Kebijakan KPU tentang orang gila bisa memilih, ditanggapi baik oleh Herlina Mokodompit.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kebijakan KPU tentang orang gila bisa memilih, ditanggapi baik oleh Herlina Mokodompit.
Menurut gadis kelahiran Kotamobagu 23 Oktober 2001 ini tidak ada masalah jika memang orang gila bisa memilih.
"Tidak apa-apa karena mereka juga rakyat," ujar warga Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Barat ini kepada tribunmanado.co.id, Selasa (27/11/2018) malam.
Menurut dia, orang gila nanti bisa menyalurkan hak suaranya dengan bantuan dari petugas pemilu.
Lanjut Herlina, ketika orang gila saja sudah diberikan kesempatan memilih, maka orang tidak ada gangguan kejiwaan yang sudah diberikan kesempatan memilih juga harus memilih.
"Kita juga harus memilih, menyalurkan hak suara kita. Jangan golput," ujar dia.
Herlina berharap nantinya pemilu akan berlangsung dengan aman. "Dan yang terpilih nanti adalah pemimpin yang amanah yang selalu memperhatikan kepentingan rakyat," ujar dia. (dik)