Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DMI Larang Masjid untuk Dijadikan Tempat Kampanye

Ia mengatakan, undang-undang terkait seperti Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga melarang penggunaan tempat ibadah untuk kampanye.

Editor:
kompas.com
Menkominfo Rudiantara memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela Nexticorn International Convention, Kuta, Bali, Sabtu (13/10/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rudiantara mengatakan, DMI melarang masjid dijadikan tempat untuk menyampaikan pesan yang tujuannya politik praktis.

Rudiantara mengatakan, hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DMI yang berlangsung di Hotel Sahid, Jakarta pada 23-25 November 2018.

Baca: Zihan Lamusu, Gadis yang Loncat Dari Lantai 3 Tutup Usia

"Merekomendasikan untuk melarang penggunaan. Ini tegas, ya. Melarang penggunaan masjid sebagai sarana politik praktis," kata Rudiantara saat ditemui seusai acara penutupan Rakernas I DMI di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Ia mengatakan, undang-undang terkait seperti Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga melarang penggunaan tempat ibadah untuk kampanye.

Rudiantara mengatakan, DMI secara khusus memasukan hal tersebut ke dalam rekomendasi Rakernas lantaran banyak masyarakat yang menanyakan.

Baca: Masuk Men of The Year, Cha Eunwoo Tampilkan Pesona Bad Boy

Ia menambahkan, pertanyaan tersebut muncul karena saat ini telah masuk dalam masa kampanye Pemilu 2019.

"Karena ini kan banyak yang bertanya berkaitan dengan proses pesta demokrasi yang akan kita jalani bersama di Indonesia. Dan DMI senantiasa mendukung demokrasi yang aman, demokratis, yang tanpa hoaks. Jadi itu yang paling mendasar," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DMI Larang Masjid Dijadikan Tempat Berpolitik Praktis"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved