Temui Napi Teroris sebelum Serang Polisi: Siswa SMK Berubah Jadi Radikal
Kasus perusakan pos polisi lalu lintas di Lamongan dan penyerangan terhadap Bripka A diduga kuat terkait
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, LAMONGAN - Kasus perusakan pos polisi lalu lintas di Lamongan dan penyerangan terhadap Bripka A diduga kuat terkait dengan terorisme. Pelaku penyerangan, ER (35), tercatat sebagai narapidana kasus pembunuhan di Sidoarjo yang diduga terjangkit radikalisme.
Demikian pula MA, merupakan jebolan sebuah sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Lamongan, yang berubah perilakunya setelah berkenalan dengan ER. Sekira dua minggu sebelum melakukan penyerangan, tersangka ER, pecatan anggota polisi, sempat mengunjungi narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur.
"Berdasarkan catatan kami, ER dua kali mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Madiun. Sekali ia mengunjungi narapidana kasus tindak pidana umum, dan satu kali menemui napiter. Adapun napiter yang ditemui bernama bernama William Maksum, pada 7 November 2018," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Madiun, Suharman, ketika ditemui di kantornya, Rabu (21/11).
William merupakan anggota teroris kelompok Abu Roban.
ER sempat menjalani pemeriksaan awal oleh Densus 88 Antiteror di Polres Lamongan.
"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam suatu kelompok jaringan teroris," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Rabu. Menurutnya, penanganan kasus itu lebih lanjut dilakukan Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Menurut Suharman, ER pernah menghuni Lapas Madiun selama sembilan bulan, pindahan dari Lapas Malang. Ia harus menjalani hukuman 11 tahun karena terlibat pembunuhan seorang guru mengaji di Sidoarjo.
Namum kemudian ER mendapat pembebasan bersyarat pada 3 Juli 2017. Ketika ditanya, apakah selama menghuni Lapas Madiun ER kerap bergaul dengan napiter, Suharman mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu. Saya kan baru enam bulan bertugas di sini," katanya.
Seperti diberitakan, anggota Polres Lamongan, Bripka A, mengalami luka di mata kanan setelah terkena kelereng yang dilontarkan menggunakan ketepel oleh tersangka ER, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa (20/11). Saat itu Bripka memergoki ER dan MS tengah merusak pos polisi lalu lintas di dekata kawasan wisata bernama Wisata Bahari Lamongan (WBL), Paciran.
Dalam kondisi terluka Bripka A tetap mengejar ER dan MS yang kabur menggunakan sepeda motor. Mereka dapat diringkus setelah Bripka A menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku hingga terjatuh.
Tersangka ER dipindahkan dari Lapas Malang ke Lapas Madiun pada 16 November 2016. "Kurang lebih sembilan bulan berada di Lapas Madiun, ER kemudian mendapat pembebasan bersyarat pada 3 Juli 2017," kata Suharman.
Berubah sikap
Kedua orangtua tersangka MS (17) mengakui anaknya berubah sikap setelah berkenalan dengan ER. "Iya, dia tidak mau sekolah lagi. Tidak mau ngumpul dengan teman dan tetangga," kata Farikhin, ayah MS, ketika ditemui di rumahnya, Rabu.
Sebelumnya MS berperilaku laiknya anak yang lain. Setiap hari rajin mengantarkan adik perempuannya berangkat sekolah di madrasah ibtidaiyah (MI). "Setelah ngantar, dia (MS) berangkat sekolah di SMK," ungkap Farikhin.
Suatu saat MS berkenalan dengan ER di sebuah tempat ibadah. Sebulan kemudian perilaku MS berubah total. Ia melarang seluruh anggota keluarganya menonton televisi, alasannya televisi membawa pengaruh jelek.
"Ia kemudian menyalahkan teman dan gurunya, karena dianggap sudah melenceng," ungkap Farikhin. Sang ayah berupaya memberi nasihat karena takut anaknya terseret ke paham radikal.
"Sejak kenal orang itu (ER), anak saya tidak mau kumpul dengan tetangga. Selain itu tidak mau salat berjamaah di masjid di dekat rumah," katanya.
MS lebih suka berkumpul di rumah kontrakan ES di kawasan Geneng. MS ikut mengajar ngaji di Geneng dan sudah jarang pulang ke rumahnya.
Ternyata kekhawatiran Farikhin terbukti. Bapak tiga orang anak yang bekerja sebagai buruh itu tiba-tiba mendengar anaknya ditangkap polisi. Selain itu rumahnya juga digeledah.
Kini Farikhin dan Muinah (istrinya) hanya bisa berharap agar ada keringangan untuk anaknya. Selain itu mereka ingin dapat bertemu dengan MS.
Tak Pernah Perlihatkan Wajah
Pelaku perusakan penyerangan di Lamongan, ER (35), seorang mantan polisi, menghuni sebuah rumah kontrakan di kawasan Geneng, Keluruhan/Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Para tetangga mengaku tidak pernah melihat wajah ER dan istrinya karena selalu memakai pelindung wajah.
ER hidup bersama istrinya, UD, dan dua anaknya. Keluarga tersebut sangat tertutup dan tidak bergaul dengan warga kawasan tempat tinggalnya.
Menurut Tamijan, tetangga, ER dan istrinya jarang keluar rumah. UD keluar rumah hanya saat mengantar anak pertamanya, DA (5) ke sekolah."Kalau melintas hanya sering menegur," kata Tamijan.
Sedang ER juga jarang keluar rumah. Kalaupun keluar rumah, seminggu kemudian baru kembali. Kata istri ER, suaminya kerja di Surabaya. "Saya tanya istrinya, katanya suaminya kerja jualan bawang di Surabaya," kata Mbah Wasina, istri Tamijan.
Anak pertamanya, kata Wasina tidak boleh main ke rumah tetangga. Kalau ketahuan keluar rumah pasti dimarahi.
Istri ER sudah dua tahun menempati rumah kontrakan berukuran 3, 5 meter x 6, 5 meter bersama anak pertama dari suami pertamanya. Sebelum menikah dengan ER, perempuan itu berstatus janda beranak satu.
Hasil pernikahan dengan ER, UD mempunyai anak yang masih berusia 19 hari. Praktis, ER hanya sekitar 9 bulan tinggal bersama di rumah kontrakan milik Sumi itu.
Sehari-hari UD selalu mengenakan cadar sehingga tidak ada warga yang pernah melihat wajahnya. Begitu pula tidak ada warga yang pernah melihat wajah ER.
Setiap kali ER keluar rumah,ia selalu memakai masker. "Tidak tahu wajah keduanya (ER dan UD), setiap keluar rumah pakai tutup wajah," kata Wasina.
Hanya Sumadi yang mengaku pernah sekali melihat wajah ER. "Saya tahu hanya sekali. Itupun tidak sempat bicara sama dia," kata Sumadi. UD telah mengenakan cadar sejak sebelum menikah dengan ER.
Ingin Anaknya Dapat Keringanan Hukuman
Orangtua MS (17), pelaku perusakan pos polisi lalu lintas dan penyerangan anggota Polri Baipka A, hanya bisa pasrah terkait perkara yang membelit anaknya. Namun Farikhin (50), ayah MS, sangat berharap dapat bertemu anaknya.
"Saya tidak tahu ia sekarang ada di mana. Katanya ada di Polres (Lamongan)," ungkap Farikhin ketika ditemui di tempat tinggalnya, Rabu (21/11).
Ia mengaku sudah menerima surat pemberitahuan penangkapan terhadap anaknya. "Surat pemberitahuannya sudah dikirim ke sini," katanya.
Farikhin dan istrinya, Muinah (39), ingin anaknya mendapat keringanan hukuman. Alasannya, sang anak hanya terpengaruh ER. "Saya berharap dia mendapat keringanan," kata Farikhin.
MS baru naik kelas III di sebuah SMK swasta.
Pos polisi di dekat Wisata Bahari Lamongan (WBL) memang sering menjadi sasaran. Tiga kali jadi sasaran pelempara batu sejak Oktober-November 2018.
"Kejadian pertama sekitar bulan Oktober waktu saya jaga," kata Satpam WBL, Suliono yang berkantor di barat pos polisi, Rabu (21/11). Kejadian pertama, menurut Suliono, pelaku melemparkan batu paving tepat mengenahi kaca hingga pecah.
Sedang kejadian kedua pelaku memakai batu ukuran kecil. Meski kecil, kata Suliono, kaca pos polisi juga pecah. Kejadian terakhir pada Selasa (20/11) dini hari." Waktu kejadian yang piket (satpam) teman saya Alif Wahyudi dan Mustari," katanya.
Dua satpam itu sempat ikut mengejar pelaku. Arif Wahyudi berboncengan dengan Yuliadi dan Mustari berboncengan dengan Adi Irianto, memakai sepeda motor Honda CBR.
Hanya saja, mereka tidak menemukan jejak pelaku. "Pak Bripka A yang berhasil mengejar pelaku," katanya. (tribunjatim/nif/surya/rbp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/korban-bripka-penyerangan-polsek-paciran.jpg)