Hotline Public Service
Perawatan untuk PNS Golongan IV Kenapa Bukan Kelas I, Gini Jawab BPJS Manado
Warga Manado, Sulawesi Utara, bertanya tentang pelayanan BPJS melalui Hotline Public Service Tribun Manado.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Manado, Sulawesi Utara, bertanya tentang pelayanan BPJS melalui Hotline Public Service Tribun Manado.
Berikut pertanyaannya:
"Kepada BPJS Kesehatan Manado. Kami mohon informasi utk dua hal : Pertama, Saya pensiunan PNS Gol.IV dgn tanggungan satu jiwa yaitu suami saya. Suatu saat suami sakit,dirawat di RS dan pihak BPJS di RS arahkan ke ruangan perawatan Kelas 2, kenapa bukan Kelas 1 ???".
Jawaban Ivana Umboh, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Manado atas pertanyaan kelas rawat:
"Untuk PNS golongan IV benar hak kelas rawatnya yaitu kelas 1, tapi data di BPJS kesehatan untuk peserta yang bersangkutan apakah sudah terupdate di kelas 1 atau belum, informasi untuk update adalah berdasarkan penyampaian/laporan dari peserta, keluarga atau PIC intansi tersebut kepada petugas BPJS kesehatan dengan melampirkan/menunjukan SK terakhir, daftar gaji terakhir dan kartu keluarga," jawabnya.
.