Meutya Hafid Akui UU ITE Banyak Digunakan Oleh yang Powerfull pada yang Powerless
"Memang sayangnya banyak digunakan untuk orang powerfull kepada orang powerless," ujar Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid di kompleks parlemen
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Baiq Nuril dengan mantan Kepala SMU 7 Mataram yang merupakan atasan Nuril menjadi contoh bahwa Undang-Undang ITE kerap digunakan oleh orang yang punya kuasa lebih kepada orang yang kekuasaannya lebih rendah
"Memang sayangnya banyak digunakan untuk orang powerfull kepada orang powerless," ujar Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid di kompleks parlemen, Kamis (22/11/2018).
Meutya mengatakan seharusnya ada sosialisasi lebih lanjut terkait penerapan Undang-Undang ini. Bukan hanya kepada masyarakat, melainkan juga pada penegak hukum yang menjalankan UU ITE ini.
Baca: (VIDEO) Ditembak dalam Perjalanan dan Terluka, Pengantin Pria Tetap Langsungkan Prosesi Pernikahan
Meski demikian, dia menilai UU ITE harus tetap ada. Meutya mengatakan UU ITE juga banyak digunakan dalam kasus-kasus yang memang seharusnya. Misalnya seperti ucapan SARA dan pencemaran nama baik yang gencar di media sosial.
"Artinya tidak cuma orang lemah, tapi ada orang-orang di sosmed yang tidak lemah tapi memang sering menjelekan orang lain, ada terkait dengan SARA juga. Itu yang sebenarnya kita sasar (dengan UU ITE)," ujar Meutya.
Baca: (VIDEO) Motif Dendam Diduga Jadi Penyebab Pelaku Penggal Kepala Rahmadi di Kalsel
Menurut Meutya, UU ITE kini juga sudah lebih baik setelah direvisi beberapa tahun lalu. Kini ancaman pidananya diturunkan dari 6 tahun menjadi 4 tahun.
"Sehingga tidak bisa orang langsung diambil paksa dari rumahnya tanpa pembuktian sama sekali," kata Meutya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meutya Hafid: UU ITE Banyak Digunakan Oleh yang Powerfull pada yang Powerless"
