Kronologi, Motif, hingga Alat Pembunuhan, Ini 6 Fakta Lengkap Penemuan Mayat di Dalam Lemari
Berikut sederet fakta mayat dalam lemari yang telah dirangkum, mulai kronologi dari pengakuan pelaku, hingga hasil penyelidikan polisi
5. Polisi temukan palu di bawah tempat tidur korban
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (21/11/2018), Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, jajarannya menemukan sebuah palu di bawah kasur korban atau CIP.
Diduga, palu tersebut digunakan oleh dua pelaku, Y dan NR untuk membunuh korban di kamar indekosnya, di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan.
Namun, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk melakukan pencocokan sidik jari para pelaku dengan sidik jari yang ada di palu.
6. Penuturan Ketua RT 03 RW 01 Tegal Parang
Sebelumnya, Ketua RT 03 RW 01 Tegal Parang, Mamnun membeberkan sempat ada dua orang yang menginap di kamar kos korban, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (20/11/2018).
Dua orang itu sempat beberapa hari menginap di kos wanita tersebut.
Namun, korban merasa terganggu dengan kehadiran kedua temannya itu.
Saat diusir melalui penjaga kos, mereka tak ingin keluar.
Saat para penghuni kos menemukan mayat Iin, kedua orang itu tak diketahui keberadaanya.
Simak video berikut ini :