Breaking News
Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ingin Ganti Kelamin, Seorang Pria Ajukan Permohonan ke Pengadilan Negeri

Putusan hakim dalam memutus permohonan ganti kelamin nanti, kata Sigit, akan mempertimbangkan berbagai masukan dari para saksi seperti ahli kedokteran

Editor:
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Permohonan diajukan pria berusia 23 tahun asal Tuban, Jawa Timur. Pengadilan Negeri Surabaya sedang memproses permohonan identitas ganti kelamin seorang pria yang ingin berganti menjadi perempuan. 

"Selasa pekan depan diagendakan sidang putusan, hakimnya Dede Suryaman," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutriono yang dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).

Kata Sigit, pemohon sebenarnya sudah melakukan operasi ganti kelamin di Thailand.

Baca: Seorang Perempuan China Bakar Ibunya Hingga Tewas

"Di Indonesia, dia mengurus administrasi tentang penggantian jenis kelamin di semua kartu identitas," jelasnya.

Putusan hakim dalam memutus permohonan ganti kelamin nanti, kata Sigit, akan mempertimbangkan berbagai masukan dari para saksi seperti ahli kedokteran, tokoh agama, hingga kalangan psikiater.

"Putusan pengadilan nanti bersifat inkracht dan sah mata hukum," jelasnya.

Pengadilan Negeri Surabaya bukan kali pertama menangani permohonan gantikelamin. Pada 2016, kata Sigit, seorang perempuan dikabulkan permohonannya menjadi seorang pria.

Baca: (VIDEO) Film Animasi Paus untuk Ajarkan Tentang Bahaya Sampah Plastik di Laut

Angelina Karuniata Kaban dimohonkan menjadi laki-laki dan merubah namanya menjadi Andreas Alessandro Kaban.

"Permohonan itu dikabulkan setelah melalui banyak pertimbangan dari beragam sudut pandang," ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Ajukan Permohonan Ganti Kelamin di PN Surabaya"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved