6 Fraksi DPRD Bolmong Menerima APBD Tahun 2019, APBD Bolmong 2019 Capai Rp 1.090.563.093.604
Gambaran umum tentang APBD 2019 yakni, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah serta pendapatan provinsi, dan pendapatan pusat.
Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Enam fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow sepakat dan menerima rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 dibahas pada tahap selanjutnya.
Welty Komaling Ketua DPRD Bolmong memimpin langsung rapat paripurna yang digelar Rabu (21/11/2018) di gedung dewan Bolmong.
Welty Komaling didampingi Wakil Ketua Dewan Abdul Kadir Mangkat bersama Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang diwakili Wabup Yanny Ronny Tuuk.
Komaling berkata Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow sehubungan pembicaraan tahap I penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2019.
Rapat paripurna dilaksanakan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 38 tahun 2018 tentang proses penetapan APBD Tahun 2019.
Setelah membuka rapat, Ketua Dewan meminta Bupati Bolmong Yasti Soepredjo yang diwakili Wabup Yanny Ronny Tuuk membacakan gambaran umum tentang rancangan APBD tahun 2019.
Mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yakni Wabup Yanny Ronny Tuuk menyampaikan dari uraian tema pembangunan daerah kabupaten Bolmong tahun 2019 terdapat enam sasaran prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2019 yakni;
Pertama, melengkapi sarana dan prasarana ASN serta sistem layanan dasar pemerintah daerah sampai desa.
Kedua, mempercepat agenda pembangunan infrastruktur dasar yang mempunyai daya ungkit perekonomian.
Ketiga, infrastruktur aksesibilitas antar kawasan perdesaan dan pertanian.
Keempat, infrastruktur besar berbasis kawasan pusat pertumbuhan baru.
Kelima, infrastruktur sistem informasi sosial dalam penguatan city branding Bolmong.
Keenam, perencanaan akses destinasi pariwisata unggulan.
Wabup Yanny juga menyampaikan gambaran umum tentang APBD 2019 yakni, pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah serta pendapatan provinsi, dan pendapatan pusat tahun 2019 sebesar Rp 1.064.834.445.767.
Sementara belanja daerah kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019 Rp 1.090.563.093.604.
Wabup menambahkan, penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2019 merupakan program dan kegiatan dalam struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dengan berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang mengutamakan hasil dari program atau kegiatan yang akan dicapai.
Selain itu, penggunaan anggaran secara kualitas, kuantitas yang terukur, efektif, efisien, ekonomis, sehingga mencapai sasaran prioritas pembangunan.
Sementara pada pandangan fraksi DPRD Bolmong yang berjumlah 6 fraksi, semua setuju menerima APBD tahun 2019 dibahas pada tingkat selanjutnya.
Pemandangan fraksi dari PDP Perjuangan oleh Tonny Tumbelaka menyampaikan menerima rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2019 dibahas ditahap berikutnya.
Fraksi PAN juga oleh Musli Manoppo, menerima APBD tahun 2019.
Fraksi Golkar juga melalui Marthen Tangkere, berkata menerima APBD tahun 2019.
Fraksi Demokrat melalui Tamrin Mokoginta, menerima APBD tahun 2019 untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Fraksi Gerindra melalui Ezra Panese, menerima APBD tahun anggaran 2019 dibahas pada tahapan selanjutnya.
Terakhir Fraksi Kebangkitan Nasional Sejahtera oleh Muhammad Mokoagow, menerima APBD tahun 2019 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Karena semua fraksi menerima tentang APBD tahun 2019 untuk dibahas pada tahap selanjutnya, maka Welty Komaling langsung mengetuk palu untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya tentang APBD tahun 2019.
Turut hadir seluruh anggota dewan Bolmong, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Asisten I Bung Panambunan, Asisten II Yudha Rantung, para kepala perangkat daerah, dan para pejabat Bolmong.
(Tribunmanado.co.id/Maickel Karundeng)