Minggu, 26 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Remaja ini Cabuli Kekasihnya yang Dikenal dari Facebook: Bermodal Kardus dan Lampu Senter HP

keduanya memutuskan untuk bertemu di suatu tempat dan lanjut untuk berkencan bersama di Jembatan Mahkota II.

Editor: Aldi Ponge
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MQ (16) dilaporkan ke pihak berwenang polsek Sungai Pinang, Kalimantan Timur oleh orang tua kekasihnya.

Mulanya MQ, dan kekasihnya berkenalan lewat media sosial Facebook pada Rabu, (14/11/2018).

Lalu keduanya memutuskan untuk bertemu di suatu tempat dan lanjut untuk berkencan bersama di Jembatan Mahkota II.

Baca: Inilah Kronologi Pelari Tewas di Borobudur Marathon 2018: Nyaris Finish hingga Kesulitan Diagnosa

Setelah keduanya berjalan-jalan, MQ mengatakan bahwa korban tak mau pulang.

"Kenalan lewat facebook. Lalu kami jalan-jalan, sore ke jembatan Mahkota II. Dia itu tidak mau pulang, maunya sama saya terus, makanya saya bawa ke rumah belakang," ucap MQ (16), Senin (19/11/2018) yang dikutip dari Tribun Kaltim.

Bukan memaksa untuk tetap pulang, MQ justru mengajak kekasihnya tersebut untuk melakukan hubungan intim.

Baca: 9 Tradisi Unik Sambut Maulid Nabi Muhammad di Berbagai Daerah Indonesia

MQ mengajak kekasihnya ke rumah kosong yang terletak di belakang rumah MQ.

Bermodal kardus sebagai alas, serta lampu senter dari HP, MQ menyetubuhi kekasihnya.

Bahkan, pria tamatan SD tersebut berani bertanggung jawab bila terjadi apa-apa dengan wanita tersebut.

"Saya tidak paksa. Tapi, saya bilang sama dia kalau saya siap bertanggung jawab," tambahnya.

Setelah kejadian tersebut, orang tua korban mengatakan putrinya tak kunjung pulang ke rumah, setelah 2 hari berkenalan dengan MQ.

Ketika pulang ke rumah, korban bercerita bahwa telah disetubuhi MQ.

Baca: Diduga Dibunuh, Duda Beranak 2 di Karangrejo Tewas di Ranjangnya dengan Leher Terjerat Kabel

Orangtua korban pun melapor kejadian tersebut pada Polsek Sungai Pinang, Jumat (16/11/2018).

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban, kepolisian langsung ke rumah pelaku guna mengamankan yang bersangkutan.

Barang bukti yang diamankan, diantaranya pakaian, jilbab, celana dalam, celana pendek, dan rok sekolah.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Telah diperiksa juga, namun pengakuannya masih kita dalami lagi," jelasnya Wawan

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL:, http://wow.tribunnews.com/2018/11/19/bermodal-kardus-dan-lampu-senter-hp-seorang-pria-nekat-cabuli-kekasihnya-yang-dikenal-dari-facebook?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved