Ketua MUI Sulut: Hanya Miskominikasi Saja
Menurut Wahab, polemik yang terjadi selama ini dikarenakan kesalahpahaman saja. Ia menilai ada miskomunikasi.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara (Sulut), KH Abdul Wahab Abdul Gofur menilai, pasal dalam RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan yang menjadi polemik seharusnya hanya berlaku untuk pesantren.
"Hanya berlaku untuk pesantren, " kata dia kepada Tribunmanado.co.id, via ponsel Senin (19/11/2018) pagi.
Baca: Tim Paniki Rimbas 2 Amankan Seorang Pemuda yang Coba buat Keributan
Menurut Wahab, polemik yang terjadi selama ini dikarenakan kesalahpahaman saja.
Ia menilai ada miskomunikasi.
"Namun semua sudah diluruskan, " kata dia.
Baca: Polsek Tuminting Amankan 16 Anak Muda Mabuk, 1 Diantaranya Wanita
Beberapa tokoh Sulut dan tokoh agama memang menentang pasal tertentu dalam UU tersebut.
Baca: Beri Waktu 48 Hari PDAM Angkat Kaki dari Boltim, Sehan: Tutup Mata Air di Tiga Desa
Salah satu politisi yakni anggota DPR RI bara Hasibuan bahkan berencana membawa anggota
Komisi 8 DPR RI kr Manado untuk berdialog di Manado.
"Merekalah yang akan membahas UU tersebut," kata dia. (art)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kh-abdul-wahab-abdul-gofur.jpg)