Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Sahkan APBD 2019 dengan Sederet Catatan untuk Gubernur

DPRD Sulut akhirnya mengsahkan peraturan APBD 2019 di Sidang Paripurna DPRD, Senin (19/11/2018).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Indry Panigoro
ISTIMEWA
DPRD Sulut akhirnya mengsahkan peraturan APBD 2019 di Sidang Paripurna DPRD, Senin (19/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulut akhirnya mengsahkan peraturan APBD 2019 di Sidang Paripurna DPRD, Senin (19/11/2018).

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan pimpinan DPRD meneken dokumen pengesahan di hadapan peserta yang hadir dalam rapat di Gedung Cengkeh, Kairagi, Manado itu.

Baca: Papa Suka Nonton Bioskop, Marah Kalau Kami Malas, Sosok Olly Dondokambey di Mata Sang Anak

Sebelum perda APBD 2019 disahkan, DPRD memberi sederet catatan untuk menjadi perhatian gubernur pada pelaksanaan APBD di 2019.

Baca: Gubernur Olly Hari Ini Teken APBD 2019

"DPRD menyetujui untuk ditetapkan perda namun ada beberapa hal menjadi catatan," kata Inggrid Sondakh, ketika membacakan catatan dimaksud.

Baca: Ketua MUI Sulut: Hanya Miskominikasi Saja

Inggrid menyampaikan, dokumen APBD dokumen perencanaan paling konkrit dam hakiki sebagai alat penyelenggaran pemrrintah dan pelayanan publik.

Baca: Olly: Kopra Saya Ratusan Kilogram Tapi Tak Bisa Hasilkan Uang

"Tidak boleh dimanfaatkan kepentingan pribadi dalam bentuk KkN," kata dia. (ryo)

Berikut Daftarnya

1. DPRD memberi apresiasi ke Pemprov salam aspek peningkatan kesehwtan masyarakat dengan membangun rumah sakit daerah, namun harus diikuti pula dengan peningkatan anggaran kesehatan supaya semakin dioptimalkan pelayanan kesehatan bagi rakyat.

2. Diharapkan pemprov menyiapkan alokasi anggaran antisipasi dana diperlukan dalam persiapan jelang tahun politik 2019

3. Mendukung Mendagri meningkatkan status inspektorat wilayah setingkat Setda atau akan menjadi pejabat pengawas pusat ditetapkan di daerah

4. Semua SKPD dimintakan untuk menandatandatangani pakta integritas untuk realiasi anggaran dengan efektif, efisien dan bertanggungjawab.

5. APBD bersumber dari pajak uang rakyat, pemerintah diharapkan transparan mengelolanya, supaya kemudian hari tidak ada masalah

6. Adanya penambahan anggaran penerangan jalan, pembangunan SMA/SMK di Manado bagian Utara, monitoring dan evaluasi pelayanan kefsramasoan dan distribusi obat serta berkoordinasi dengan BPPOM

7. DPRD meminta pemerintah mengadakan tanah pembangunan sarana umum, stimulus swadaya rumah tidak layak huni

8. Penambahan anggaran terfokus jangan hanya terfokus pada peningkatan kapasitas aparatur, tapi program kegiatan menyentuh langsung masyarakat mislanya bantuan sosial

9.DPRD mengharapkan perhatian khusus bidang pertambangan memilki potensi meningkatkan pendapatan daerah

10. Diharapkan pemerintah dapat memperhatikan fasilitas objek pariwisata di Sulut, dapat mengembangkan potensi pariwisata yang belum tersentuh pemerintah dalam hal ini di daerah kepulauan

Baca: Gubernur Olly Lobi Penerbangan Langsung dari Korea dan Malaysia

11. DPRD mengharapkan pemberian bantuan pertanian, dan perkebunan, berupa bibit unggul pestisida dan obat-obatan, alat pertanian diberikan adil dan merata

12. DPRD mengharapkan, pola serapan anggaran berimbang

13. Kinerja SKPD terkait pengelola keuangan harus objektif visi misi terlaksana tercapai sebagaimana ditetapkan, sehingga opini WTP dapat diraih kembali tahun 2019 dan tahun selanjutnya.

14. DPRD mengharapkan proses pembangunan infrastruktur dam pemeliharaan jalan dikerjakan sebaik mungkin

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved