Berikut 8 Fakta Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi: Ada Noda Darah di Celana
Berikut 8 Fakta Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi: Ada Noda Darah di Celana.
"Tanggal 13 November pukul 10.30 WIB HS datang. Dia baru bayar Rp 400.000 seharusnya Rp 900.000.
Katanya besok harinya sisanya dibayar," katanya kepada wartawan, Kamis (15/11/2018).
Kemudian, pada sore harinya HS menitipkan kendaraannya jenis Nissan X Trail warna silver bernopol B 1075 FOG itu kepada dirinya.
“Jadi baru datang beberapa jam saja di kontrakan ini. Dia langsung nitip meninggalkan mobilnya, bilang mau ambil barang nanti balik lagi tetapi ternyata tidak balik lagi," ucapnya.
Menurut Johan, dia belum sempat meminta identitas HS.

4. Dalam mobil yang dibawa HS, banyak ditemukan bercak darah
Pada hasil pemeriksaan mobil, Argo Yuwono menuturkan dua ponsel milik korban tewas ditemukan.
Dalam mobil tersebut polisi juga melihat ada darah.
Polisi kemudian menggelar olah TKP di mobil, pada Kamis (15/11/2018) pagi.
"Tadi pagi kita sudah melakukan olah TKP di mobil, ternyata kita temukan HP korban 2 buah ada di situ, ada darahnya di HP tersebut. Artinya kita ambil untuk labfor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).
Baca: Hujan Lebat Masih Berlanjut, Waspada Potensi Banjir dan Longsor di Sejumlah Wilayah Indonesia
"Kemudian di gagang pintu kanan juga ada darah, di sana itu juga kita ambil. Kemudian di karpet bawah sopir juga ada darah, kita ambil juga."
"Lalu di pedal gas ada darah. Itu juga kita ambil semuanya. Kemudian juga ada di seatbelt ada darah, kita ambil," katanya lagi.
5. Celana dengan noda darah di kamar kos HS
Argo Yuwono mengungkapkan dari hasil penggeledahan tersebut, juga ditemukan celana hitam panjang bersimbah darah di kamar HS, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (15/11/2018).
"Setelah kita lakukan olah TKP pada mobil dan mengamankan HS, kita juga menggeledah kos HS yang ada mobil diparkir di sana. Dikamarnya ditemukan celana warna hitam panjang yang ada darahnya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).