396 Pelamar CPNS Kotamobagu Diundang Tes Ulang di BKN
Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu memberikan kesempatan kepada 396 pelamar CPNS untuk kembali mengikuti tes CAT
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu memberikan kesempatan kepada 396 pelamar CPNS untuk kembali mengikuti tes CAT.
"Sebanyak 396 pelamar CPNS Kotamobagu diberikan kesempatan kembali untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar dengan berbagai ketentuan," ujar Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (16/11/2018) pukul 18.10 Wita.
Adapun ketentuan yang dimaksud yakni, nilai SKD yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah hasil SKD yang terakhir dilaksanakan.
Dalam hal SKD semula hasilnya lebih tinggi, maka yang digunakan adalah hasil SKD terakhir yang dilaksanakan.
Baca: Sekda Minut Jemmy Kuhu Buka Ujian CAT CPNS 2018
SKD sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan sesi 1 dan sesi dua.
Pelamar yang tidak memanfaatkan kesempatan mengikuti SKD oada waktu yang telah ditentukan dengan alasan apapun tidak diberikan kesempatan kembali. Dan nilai yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah nilai SKD sebelumnya.
"Pelaksanaan SKD yakni nanti pada Minggu 18 November 2018 pukul 07.30 Wita. Diharapkan hadir sebelum pelaksanaan. Tempat pelaksanaan di Kantor Regional XI BKN Manado, Jalan AA Maramis Paniki Bawah Mapanget Manado. Pakaian menggunakan kemeja putih dan celana panjang hitam, dan sepatu hitam," ujar Sahaya. (dik)