Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

396 Pelamar CPNS Kotamobagu Diundang Tes Ulang di BKN

Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu memberikan kesempatan kepada 396 pelamar CPNS untuk kembali mengikuti tes CAT

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
BKPP Kota Kotamobagu memberikan kesempatan kepada 396 pelamar CPNS untuk kembali mengikuti tes CAT 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu memberikan kesempatan kepada 396 pelamar CPNS untuk kembali mengikuti tes CAT.

"Sebanyak 396 pelamar CPNS Kotamobagu diberikan kesempatan kembali untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar dengan berbagai ketentuan," ujar Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (16/11/2018) pukul 18.10 Wita.

Adapun ketentuan yang dimaksud yakni, nilai SKD yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah hasil SKD yang terakhir dilaksanakan.

Dalam hal SKD semula hasilnya lebih tinggi, maka yang digunakan adalah hasil SKD terakhir yang dilaksanakan.

Baca: Sekda Minut Jemmy Kuhu Buka Ujian CAT CPNS 2018

SKD sebagaimana dimaksud akan dilaksanakan sesi 1 dan sesi dua.

Pelamar yang tidak memanfaatkan kesempatan mengikuti SKD oada waktu yang telah ditentukan dengan alasan apapun tidak diberikan kesempatan kembali. Dan nilai yang digunakan sebagai dasar penetapan akhir adalah nilai SKD sebelumnya.

"Pelaksanaan SKD yakni nanti pada Minggu 18 November 2018 pukul 07.30 Wita. Diharapkan hadir sebelum pelaksanaan. Tempat pelaksanaan di Kantor Regional XI BKN Manado, Jalan AA Maramis Paniki Bawah Mapanget Manado. Pakaian menggunakan kemeja putih dan celana panjang hitam, dan sepatu hitam," ujar Sahaya. (dik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved