Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

4.168 ASN Bolmong Wajib Gunakan Email Resmi untuk Urusan Dinas

seluruh ASN diwajibkan untuk menggunakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi surat-menyurat elektronik dalam kegiatan kedinasan.

Penulis: Maickel Karundeng | Editor: Indry Panigoro

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus berupaya berinovasi dalam peningkatan layanan publik sejalan dengan reformasi Birokrasi Aparatur.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Parman Ginano Melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Goverment Ma'rief Mokodompit Kamis, (15/11/2018) saat ini pihaknya telah menyiapkan email resmi untuk digunakan 4.168 ASN di lingkup Pemkab Bolmong.

Baca: Berita Populer 2019, Garuda Sediakan Wifi Gratis di Semua Penerbangan, Merpati Airlines Batal Pailit

Hal ini dilakukan untuk mempermudah akses informasi dan pertukaran data yang aman untuk seluruh ASN Pemkab Bolmong, selain itu program ini untuk tugas urusan kedinasan, sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dalam upaya percepatan reformasi birokrasi.

Baca: Aset Digital Ini Bisa buat Kamu Kaya

Melalui program Resmi Email Daerah untuk seluruh aparatur ini, maka dengan sendirinya seluruh ASN diwajibkan untuk menggunakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi surat-menyurat elektronik dalam kegiatan kedinasan.

Hal ini dimaksudkan, agar terwujud birokrasi modern yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah daerah.

Baca: Reses Wakil DPRD Sumardia Modeong, Warga Usul Adanya TPA di Boltim

Disamping itu , untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS, pemerintah menetapkan pemanfaatan email bagi seluruh PNS dengan alamat https://mail.bolmongkab.go.id.

Email ini tidak mengesampingkan pemanfaatan email yang sudah digunakan dan dimanfaatkan oleh PNS.

Baca: SMA Negeri 9 Manado Bangun Enam Ruang Kelas

Format alamat email adalah namapns@bolmongkab.go.id.

"Setiap PNS hanya diijinkan memiliki satu alamat email pada PNSMail diLingkup Pemkab Bolmong," yang nantinya Diskominfo Bolmong segera mengirimkan user dan password ke masing-masing unit kerja dimana PNS tersebut melaksanakan tugas kedinasan. (Kel)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved