Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Seorang Ibu di Kediri Buang Bayinya yang Dianggap Cacat

Seorang ibu di Kediri Jawa Timur ditangkap oleh pihak kepolisian karena membuang bayi yang baru saja ia lahirnya.

Editor: Aldi Ponge

Kotak kardus berisi bayi itu keesokan harinya ditemukan oleh Jajar (58), pemilik rumah.

Tersangka pun mengaku membuang anak kandungnya karena malu.

Baca: (VIDEO) Soetrisno Bachir Beli Lukisan Bergambar Maruf Amin Seharga Rp 125 Juta

Ia malu karena telah berstatus janda yang melahirkan anak tanpa suami.

"Bayi yang saya lahirkan hasil hubungan gelap dengan laki-laki lain," ungkap Maya saat press rilis di Mapolres Kediri, Selasa (13/11) seperti dilansir dari TribunJatim.com.

Maya semakin tertekan karena setelah dilahirkan, bayi tersebut memiliki berat badan hanya 2 kg.

Ia khawatir pertumbuhan bayinya lambat atau tidak normal.

"Saya malu karena khawatir cacat," ujarnya.

Wakapolres Kediri Kompol Made Dhanu menjelaskan tersangka akan dijerat pasal 77 B dan 76 B Undang-undang RI No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta," ujar Made.

Kini, bayi tersebut dalam keadaan sehat dan oleh pihak kepolisian masih dititipkan di ruang bayi RSUD Pare.

Simak video di atas. 

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://video.tribunnews.com/view/66474/kronologi-seorang-ibu-di-kediri-buang-bayinya-yang-dianggap-cacat

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved