(VIDEO) Tolak Ditilang, Pengendara 'Anggar' Seorang Polisi yang Bertugas di Polda Metro Jaya
Polantas menghentikan laju sepeda motor pria tersebut karena tak menggunakan helm saat berboncengan dengan seorang perempuan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tolak Ditilang, Pengendara 'Anggar' Seorang Polisi yang Bertugas di Polda Metro Jaya
Seorang pemuda mengenakan jaket biru menolak ditilang oleh personel Polantas di bundaran Jalan Sudirman Medan, Senin (12/11/2018).
Polantas menghentikan laju sepeda motor pria tersebut karena tak menggunakan helm saat berboncengan dengan seorang perempuan.
Saat terjadi perdebatan, perempuan yang sempat ikut bersama pemuda itu langsung pergi.
"Sudah berikan kunci sepeda motornya," kata personel Polantas yang telah berada di atas sepeda motor pelanggar lalu lintas itu.
Pria tersebut pun menolak ditilang dengan menjelaskan bahwa sepeda motor yang ia kendarai adalah milik seorang polisi bernama Denis.
"Ini biar orangnya langsung yang ambil, yang punya pun polisi. Dia bertugas di Polda Metro Jaya, namanya Denis," ucapnya ke personel Polantas.
Cekcok antara pengendara dan Polantas menimbulkan kemacetan.
Tonton video lengkapnya;
Setelah diberikan penjelasan, pemuda itupun memberikan kunci sepeda motornya.
Diwawancarai , personel Polantas, Aipda Otomosi Mendrofa, membenarkan bahwa pengendara tersebut ditilang karena tak menggunakan helm.
"Jadi dia tidak pakai helm berdua sama pacarnya. Pas kita tanya surat-suratnya, rupanya tidak ada juga. Terus ketika sepeda motornya mau kita bawa ke kantor, dia nggak mau kasih keretanya," kata Mendrofa.
"Dia melawan dan setelah dikasih surat-surat tilang yang berwarna biru dia melawan. Dia mengaku ada saudaranya anggota polisi," pungkasnya.
(Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tolak Ditilang, Pengendara 'Anggar' Seorang Polisi yang Bertugas di Polda Metro Jaya, Ini Videonya, http://medan.tribunnews.com/2018/11/12/tolak-ditilang-pengendara-anggar-seorang-polisi-yang-bertugas-di-polda-metro-jaya-ini-videonya.
Penulis: M.Andimaz Kahfi
Editor: Hendrik Naipospos