KPU & KPK Bakal Pajang Foto Eks Napi Korupsi, Begini Tanggapan Herry Kereh
Herry Kereh, satu di antara caleg berstatus eks napi korupsi. Ia terjerat kasus menerima gaji PNS saat menjabat sebagai Anggota Dewan.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Siti Nurjanah
Laporan Wartawan Tribun Manado, Ryo Noor
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat untuk memajang foto para eks napi korupsi yang nyaleg di 2019.
Herry Kereh, satu di antara caleg berstatus eks napi korupsi. Ia terjerat kasus menerima gaji PNS saat menjabat sebagai Anggota Dewan. Herry menyebut kasusnya korupsi gaji sendiri.
Rencana KPK dan KPU untuk memajang foto eks napi korupsi enggan Ia tanggapi
"Saya no comment saja," ujarnya ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Kamis (8/11/2018).
Herker sapaan akrabnya, kemudian menimpali
"Kalau sesuai UU silahkan saja," ujar Caleg DPRD Sulut dapil Manado ini
Dilansir dari Tribunnews.com, Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menyambangi Gedung KPK, Rabu (7/11/2018).
Bersama Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata, KPU mendiskusikan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD berstatus mantan narapidana korupsi.
"Hasil diskusi memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPRD, DPRD, dan DPD," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, pihaknya akan segera membahas hasil diskusi dalam rapat pleno KPU.
Kemudian rencana selanjutnya, KPU bakal mengumumkan nama 40 orang tersebut kepada publik.
"Berikutnya, KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kita bersama-sama memerangi politik uang di Pemilu 2019," kata Wahyu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sudah ada 69 anggota DPR yang diproses hukum karena tersangkut kasus korupsi.
Kemudian untuk anggota DPRD, ada 150 orang.
Febri berharap hasil pemilu legislatif nanti tidak menambah deretan pelaku korupsi yang ada saat ini.