Jadi Tersangka KPK, Wakil Ketua DPR RI: Tunggu Tanggal Mainnya!
Rabu (7/11) kemarin, Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, untuk kali pertama diperiksa penyidik KPK
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Rabu (7/11) kemarin, Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, untuk kali pertama diperiksa penyidik KPK setelah ditahan karena kasus penerimaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen 2016.
Ditemui setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam di kantor KPK, Taufik enggan memberikan banyak komentar kepada wartawan. Namun, politikus PAN itu juga menegaskan akan tiba dirinya mengungkapkan apa yang diketahui di balik kasus yang menjeratnya.
"Cuma ditanya seputar penganggaran. Tunggu tanggal mainnya," kata Taufik singkat.
KPK menahan Taufik Kurniawan selaku tersangka dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016 sejak Jumat, 2 November 2018. Pemeriksaannya pada Rabu kemarin adalah kali pertama sejak dia ditahan oleh pihak KPK. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Putra Ramadhan (PT Tradha).
Baca: Jubir KPK Sebut Inisial Babe di Balik Kasus Suap Meikarta Miliki Peran Penting
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan terhadap Taufik Kurniawan adalah untuk mendalami sumber duit yang diterima oleh Taufik.
"Terhadap TK (Taufik Kurniawan) tadi didalami asal usul uang yang diduga diterima TK, apakah ada atau tidak yang terkait PT Tradha," kata Febri.
PT Putra Ramadhan (PT Tradha) adalah perusahaan milik Bupati nonaktif Kebumen, Mohammad Yahya Fuad yang menjadi tersangka pemberi suap untuk Taufik Kurniawan. PT Tradha adalah korporasi pertama yang dijerat KPK sebagai tersangka TPPU.

TPPU PT Tradha diduga meminjam 'bendera lima' perusahaan lain untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen pada kurun 2016-2017 dengan nilai total proyek Rp 51 miliar.
PT Tradha juga diduga menerima uang dari para kontraktor yang merupakan fee proyek di lingkungan Pemkab Kebumen setidaknya senilai sekitar Rp 3 miliar seolah-olah sebagai utang.
Selanjutnya uang-uang yang didapat dari proyek tersebut, baik berupa uang operasional, keuntungan dalam operasional maupun pengembangan bisnis PT Tradha, kemudian bercampur dengan sumber lainnya dalam pencatatan keuangan PT Tradha.
Sehingga memberikan manfaat bagi PT Tradha sebagai keuntungan maupun manfaat lainnya untuk membiayai pengeluaran atau kepentingan pribadi Yahya Fuad, baik pengeluaran rutin seperti gaji, cicilan mobil maupun keperluan pribadi lainnya.
Sedangkan dalam pusaran perkara itu, Taufik belakangan juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima Rp 3,65 miliar dari Yahya Fuad terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016.
Taufik Dicecar soal Asal Usul Uang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI. Taufik diperiksa sebagai saksi untuk PT TRADHA.
PT TRADHA merupakan perusahaan yang diduga milik Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad, dengan meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen. Taufik yang datang di Gedung KPK sekira pukul 13.47 WIB tidak berkomentar apa-apa.