Cemburu, Oding Pukul Istrinya Sampai Memar
Kasus KDRT di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan. Oding (25) tega memukul istrinya Tia (21) diduga lantaran cemburu.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan.
Oding (25) tega memukul istrinya Tia (21) diduga lantaran cemburu.
Kejadian pemukulan ini mengakibatkan korban mengalami luka di bibir dan memar pada bagian bawah mata sebelah kanan sehingga kasus ini pun berlanjut ke kantor polisi.
Baca: Cabuli Anak Kandung, Pria Asal Paal Dua Ditangkap
Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, saat dikonfirmasi menerangkan bahwa peristiwa KDRT dilatarbelakangi oleh kecemburuan istri yang menduga suaminya berselingkuh dengan wanita lain.
Baca: Pria Telanjang Hebohkan Warga, Ditegur Malah Pamer Kemaluan, Diduga Tak Waras
“Istrinya cemburu atas dugaan yang mana suaminya telah berselingkuh dengan wanita lain, sehingga terjadi pertengkaran dan berakhir dengan kekerasan. Sang suami yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan supermarket ini dicurigai berselingkuh dengan mantan pacarnya,” ungkap Iptu Duwi, Kamis (08/11/2018).
Baca: Hari Ini Polda Sulut Gelar Konferensi Pers Penggelapan Mobil
Adapun pihak pelapor dan terlapor telah dipanggil untuk dimediasi oleh Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Tumpaan.
Oding dan Tia setuju jika permasalahan kekerasan ini dapat berakhir dengan kesepakatan damai.
Baca: Polda Sulut Akan Kembalikan 14 Mobil Hasil Penggelapan ke Pemiliknya
“Keduanya telah sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan telah menandatangani surat pernyataan dengan disaksikan pihak pemerintah desa,” tutup Kapolsek