Penggelapan Mobil
10 Fakta Terbongkarnya Penggelapan Mobil di Sulut: Sita 18 Kendaraan hingga 4 Polisi Terlibat
Polda Sulut membongkar sindikat penggelapan mobil dan pemalsuan surat kendaraan bermotor (STNK), 4 anggota Polres Kotamobagu diduga terlibat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulut membongkar sindikat penggelapan mobil dan pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor (STNK) .
Sejak Juli hingga Oktober 2018, Tim Lapangan Ranmor Direktorat Reskrimum Polda Sulut dipimpin AKP Rivo Malonda menangkap 14 tersangka.
Empat anggota Polres Kotamobagu juga ditangkap karena diduga terlbat sindikat itu.
Polda juga menyita 18 mobil hasil penggelapan, STNK palsu, dan pajak palsu.
Baca: Terkait Oknum Polisi Terlibat Penggelapan Mobil, Toar Palilingan Sebut Harus Dihukum Pasal Pencurian
Baca: Pelaku Perampokan Alfamart Tomohon dan Indomaret Bahu Diduga Orang yang Sama, Ini Kata Polisi
Tak hanya itu, Polda Sulut menangkap 4 anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berikut fakta-fakta kasus penggelapan mobil yang terungkap dari konferensi pers Polda Sulut pada Kamis (8/11/2018):
1. Tangkap 14 Tersangka
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Hari Sarwono dan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, membeber para tersangka penggelapan mobil itu di lobi lantai 1 Mapolda Sulut, Kamis (8/11/2018).
Baca: Kapolda Sulut Tegaskan Pecat 4 Anggota yang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
Sebanyak 14 tersangka yang diringkus itu antara lain:
===RM alias Rendy (29), warga Toruakat, Dumoga,
Kolaborasi Timsus Maleo Polda Sulut dan Resmob Sek Maesa Tangkap Tersangka Kasus Penggelapan |
![]() |
---|
Gelapkan Dua Mobil Sewaan Sampai ke Gorontalo, Falen Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ini Modus Pelaku Penggelapan Mobil yang Libatkan 4 Anggota Polres Kotamobagu |
![]() |
---|
Kronologi Terungkapnya Kasus Penggelapan Mobil yang Melibatkan 4 Anggota Polres Kotamobagu |
![]() |
---|