Menangkan Praperadilan Lawan Polresta Manado, Vivie Tegaskan Dirinya Tak Bersalah
Vivie Olvie Lumi menegaskan jika dirinya tak bersalah dalam kasus penggelapan uang senilai Rp 300 juta yang dituduhkan padanya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pasca memenangkan proses praperadilan melawan Polresta Manado, Vivie Olvie Lumi menegaskan jika dirinya tak bersalah dalam kasus penggelapan uang senilai Rp 300 juta yang dituduhkan padanya.
Hal itu dikatakannya ketika ditemui awak media, Rabu (07/11/2018) di salah satu cafe di Manado.
"Dari Praperadilan ini sudah terbukti jika saya tak bersalah dan uang Rp 300 juta yang katanya saya gelapkan juga tak benar," tegasnya.
Vivie juga mengungkapkan kekecewaannya atas proses penanganan kasus yang dilakukan oleh Polresta Manado.
"Saya ditetapkan tersangka tapi belum ada pemeriksaan saksi. Selain itu proses pelimpahan ke Kejari juga seakan-akan dipercepat padahal putusan praperadilan saya sudah mau keluar," bebernya.
Wanita 3 anak ini juga akan mempertimbangkan melaporkan kembali kasus yang dialaminya.
"Kami masih pertimbangkan, tapi mungkin saya akan buat laporan balik," tegasnya.
Sebelumnya Vivie dilaporkan oleh Clartje selaku owner La Rascasse atas kasus penggelapan uang senilai Rp 300 juta saat menjabat kasir maupun Dirut La Rascasse.
Vivie juga sempat ditahan di Polsek Singkil dan Rutan Manado atas laporan ini.
Namun Pengadilan Negeri (PN) Manado memutuskan bahwa Vivie tak bersalah melalui Praperadilan. (Tribun Manado/Nielton Durado)