Breaking News
Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

10 SKPD di Boltim Dievaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi

10 Satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Boltim dievaluasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Penulis: | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Vendi Lera
10 Satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Boltim dievaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - 10 Satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Boltim dievaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim, pelaksanaan evaluasi terkait aksi (action plan) program pencegahan, pemberantasan korupsi terintegrasi KPK. Kunjungan mereka mematangkan nota kesepahaman MoU yang ditandatangani seluruh bupati/wali kota se-Sulawesi Utara pada awal 2018.

"Ke 10 SKPD hanya diambil sampel, sebagai mencegah tindak pidana korupsi Pemkab Boltim," ujar Muhammad Assagaf, Selasa (10/11/2018).

Kata dia, dalam evaluasi ada beberapa item yakni, perencanaan (e-Planing), penganggaran (e-Budgeting), Pengadaan barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP.

Baca: Warga Sorot Proyek Jalan karena Merusak Mangrove, Ini Komentar Kadis PU Boltim

Baca: Bupati Minahasa Royke Roring Melayat ke Rumah Duka Pastor Johanis Herman Lasut

Lanjut, manajemen ASN, dana desa (DD), optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. Intinya kegiatan yang dilaksanakan diupayakan harus melalui aplikasi (e-government).

Bupati Bolaang Mongondow Timur, Sehan Landjar mengatakan, dua orang dari KPK merupakan kunjungan kerja serta sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi.

Evaluasi Bolaang Mongondow Timur, telah berupaya secara maksimal untuk memenuhi persyaratan awal dengan nilai 53 atau zona hijau.

"Skor ini lebih baik dari kabupaten/kota lain yang di bawah 50," ujar Sehan Landjar. (ven)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved