Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejar Teman Miras dengan Sajam, Adrianus Ditangkap Polsek Mapanget

Seorang pria berinisial AP alias Adrianus (29), warga Kecamatan Mapanget akhirnya mendekam di jeruji besi.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Aldi Ponge
Seorang pria berinisial AP alias Adrianus (29), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, akhirnya mendekam di jeruji besi. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang pria berinisial AP alias Adrianus (29), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, akhirnya mendekam di jeruji besi.

Pasalnya, Adrianus menganiaya Yani Tangkuman (20), Warga Kelurahan Kairagi Satu, Lingkungan Satu, Kecamatan Mapanget.

Pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Mapanget Senin (5/11/2018) sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Kairagi Lingkungan II Kecamatan Mapanget.

Baca: Penertiban Parkir Liar dengan Mobil Derek Belum Akan Terealisasi Tahun Ini

Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban yang tak lain adalah teman pelaku, datang diacara ulang tahun yang tak jauh dari rumah pelaku.

Sesampainya di acara tersebut, korban dan pelaku duduk miras bersama-sama.

Karena dipengaruhi miras, korban dan pelaku akhirnya saling adu mulut.

Tiba tiba pelaku langsung berdiri dan memukul korban hingga terjatuh di tanah.

Baca: Saudi Kirim Tim untuk Berishkan Jejak Pembunuhan Jamal Khashoggi

Pelaku juga pergi ke rumahnya dan mengambil pisau badik dan mengejar korban. Beruntung korban bisa melarikan diri dengan wajah babak belur.

Tim Resmob Polsek Mapanget yang mendengar kejadian tersebut lalu menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Pelaku lalu digiring ke Polsek Mapanget untuk diproses.

Kapolsek Mapanget AKP Yohanis Pangayang ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah diamankan.

"Sudah di sel, dan pisaunya juga sudah kami sita," tandasnya. (nie)

TONTON JUGA: 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved