Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

(VIDEO) Pidato Lengkap Prabowo Sebut 'Tampang Boyolali' hingga Dilaporkan ke Polisi

Seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) melaporkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto

Editor: Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) melaporkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/11/2018) malam.

Pelaporan tersebut terkait ucapan "Tampang Boyolali" dalam pidato Prabowo di Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.

Dilansir Tribun-Video dari Kompas, Kuasa hukum Dakun, yaitu Muannas Alaidid mengatakan, kliennya mempermasalahkan isi pidato Prabowo karena dinilai melecehkan.

Baca: (VIDEO) Prabowo Pidato Sebut Tampang Boyolali, Tagar #SaveMukaBoyolali Trending di Twitter

Ucapan yang dimaksud yakni "...dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul? (Betul, sahut hadirin yang ada di acara tersebut). Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini."

Meski bernada bercanda, menurutnya hal tersebut tak layak diucapkan meskipun kalimat tersebut dilontarkan di depan para pendukung Prabowo.

"Mungkin ada yang menerima tapi jangan membatasi juga kemudian ada yang tersinggung, mungkin yang hadir di situ ada pendukungnya Pak Prabowo, tapi ada juga pendukungnya Pak Jokowi, mungkin merasa tersinggung," ujar Muannas, Jumat.

Baca: (VIDEO) Istrinya Berduaan di Kamar Kos dengan Polisi Lain, Brigpol DF Lapor Polres

Berikut lengkapnya pidato Prabowo Subianto:

"Seorang presiden RI, sayap-sayap, sebagai contoh para purniawan perjuang Indonesia Raya,

Singa-singa tua yang turun dari gunung untuk membela negara dan bangsa kita walaupun mereka giginya sudah ompong.

Giginya ompong semangatnya masih menyala-nyala.

Tapi terutama yang saya rasakan dukungan dari emak-emak yang miltan

Saudara-saudara ini yang merasakan, karena keadilan dan kemakmuran adalah tuijuan kita merdeka.

Keadilan dan kemakmuran tujuan mendirikan banga Indonesia.

Keadilan dan kemakmuran adalah tujan kita merdeka

Keadilan dan kemakmuran adalah mendirikan bangsa Indonesia.

Saya tanya ke saudara-saudara, apakah saudara-saudara sudah merasakan keadilan dan kemakmuran atau belum?

Saudara-saudara saya hari ini didampingi oleh ketua umum partai Amanat Nasional, Pak Zulkifli Hasan tapi kebetulan beliau juga sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan RI (MPR RI) pemegang perwakilan perwakilan rakyat yang tertinggi di Republik Indonesia.

Saya kenal Pak Bibit Waluyo sudah lama, sebenarnya beliau adalah senior saya, Beliau yang dulu mlonco saya yang mengembleng saya, karena dulu saya taruna yang nakal, kalau nggak nakal, saya nggak jadi jenderal.

Dulu kita tentara bukan di belakang meja, bukan tentara di kota, kita tentara di lapangan.

Seharusnya kami pensiun, seharusnya kita istirahat tapi kami melihat bahwa negara dan bangsa masih dalam keadaan tidak baik, saya memberi usia saya untuk bangsa ini, saya memberi jiwa dan raga saya untuk bangsa ini.

Tapi begitu saya lihat Jakarta, saya melihat hotel-hotel mewah.

Gedung-gedung menjulang tinggi.

Sebut aja hotel paling mahal di dunia, ada di Jakarta.

Ada Rich Carlton, ada Waldorf Astoria, ngomong aja kalian nggak bisa sebut dan macem-macem itu semua.

dan saya yakin kalian nggak pernah masuk hotel-hotel tersebut, betul?

(betul, sahut hadirin yang ada di acara itu).

Mungkin kalian diusir, tampang kalian tidak tampang orang kaya, tampang kalian ya tampang orang Boyolali ini.

Saya sebagai prajurit, kok negara saya bukan untuk rakyat saya, untuk apa saya berjuang, apakah saya berjuang agar negara saya milik orang asing, saya tidak rela, saya tidak rela,

Karena itu saya melihat rakyat saya masih banyak yang tidak mendapat keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan, buka itu cita-cita Bung Karno."

Dalam laporan itu, Dakun membawa bukti-bukti berupa video pidato Prabowo, beberapa screenshot pemberitaan serta transkrip pidato Prabowo.

Dakun mengaku pelaporan terhadap Prabowo atas nama pribadi sebagai warga Boyolali yang merasa tersinggung.

Dakun melaporkan Prabowo atas dugaan mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan kebencian sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 165 KUHP.

Simak video di atas

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: http://video.tribunnews.com/view/65508/pidato-lengkap-prabowo-sebut-tampang-boyolali-yang-dinilai-melecehkan-hingga-dilaporkan-ke-polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved