Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selain Diselingkuhi, Wanita Ini Nyaris Mati Ditikam 46 Kali oleh Suaminya, Endingnya Diluar Dugaan

Diselingkuhi Hingga Nyaris Mati Ditikam Suaminya 46 Kali, Wanita ini Tetap Memaafkan Suaminy

Editor: Indry Panigoro
Michael Barnard (25), dan Shannon Barnard (21)

TRIBUNAMANADO.CO.ID - Jika telah terbukti dikhianati suami, mungkin istri akan berpikir berkali-kali untuk menerimanya kembali.

Apalagi jika sang suami melakukan tindak kekerasan hingga hampir menyebabkan kematian.

Namun, seorang perempuan di Hextable, Kent, Inggris yang mengalami kedua hal menyakitkan tersebut justru memaafkan sang suami.

Baca: Setelah Dinikahi Irwan Mussry, Maia Estianty Pamer Hidup Mewah, saat Makan pun Dilayani Sosok Ini

Perempuan tersebut bernama Shannon Barnard (21), sementara sang suami Michael Barnard (25).

Insiden dipicu oleh perselingkuhan yang dilakukan Micahel dua minggu sebelumnya.

Saat itu, Michael dalam pengaruh alkohol hingga akhirnya mendapat tuduhan pemerkosaan terhadap seorang perempuan dari pengadilan.

Namun ia mengelak dan mengatakan bahwa hubungan tersebut didasari atas perasaan suka sama suka.

Baca: Ramalan Zodiak Minggu 4 November 2018: Aries Lagi Malas Bicara, Gemini Jangan Terlalu

Meski sang suami berselingkuh, Shannon telah memaafkan dan tetap menerimanya.

Jaksa Christopher May mengatakan pada hari-hari berikutnya ada konfrontasi dan percakapan yang menyebabkan ketegangan antara Shannon dan Michael.

Beberapa jam sebelum ditikam, Shannon menulis sebuah catatan bahwa dia merasa suaminya 'menyiksanya'.

Baca: Bernuansa Emas, Begini Potret Rumah Mewah Mamah Dedeh, Bagaimana dengan Rumah UAS?

Michael juga menulis catatan dimana dia tidak akan pernah menyelingkuhi istrinya lagi dan akan menjadi orang baik.

Tapi ketika Shannon tidur di sofa, Micahel tiba-tiba ada di hadapannya sambil membawa pisau.

Christopher May berkata, "Dia mengatakan 'Kau harus mati' dan menikamnya berulang kali ke dada dan perutnya, menyebabkan cedera di sejumlah bagian tubuh."

Kenyataannya, Shannon menderita banyak luka di kaki dan tubuhnya, termasuk paru-paru, hati dan usus ketika Michael berulang kali menikamnya, mengatakan kepadanya bahwa 'dia harus mati'.

Empat belas luka mendarat di dada dan payudaranya, dengan empat luka menembus organ internalnya dan 10 luka ke perutnya.

Kedua paru-parunya juga terluka dan kulitnya mendapat banyak bekas luka yang mungkin membutuhkan cangkok kulit.

Shannon harus dirawat selama 17 hari di rumah sakit dan dokter mengatakan dia sangat beruntung bisa selamat.

Baca: Tampil Mendominasi, Juventus Mantap di Puncak Klasemen

Sementara sang suami harus menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Namun, Pengadilan Maidstone Crown telah mendengar bahwa Shannon memaafkan sang suami dan berencana memulai lagi sebuah keluarga begitu suaminya bebas.

Berbicara dalam sidang pengadilan Michael atas tuduhan percobaan pembunuhan, Shannon menjawab ketika ditanya bagaimana dia melihat masa depan mereka.

"Hanya untuk bersama dan memiliki kehidupan yang kita berdua inginkan satu sama lain dan memiliki keluarga".

Lalu ketika ditanya apakah dia memaafkannya, Shannon menjawab, "Tentu saja."

Bahkan Shannon juga kerap menemui suami nya di penjara hingga dua kali seminggu.

Melalui pengacara David Taylor, Michael telah mengatakan permintaan maaf serta penyesalannya pada Shannon.

Baca: 4 Zodiak Ini Jago Berdebat, Aquarius: Keras Kepala dan Lidah Cepat Mereka Tak Tertandingi

Jailing Barnard, Hakim Philip Statman mengatakan "Shannon luar biasa beruntung selamat dari cobaan ini."

“Dia bisa selamat berkat respons medis yang sangat cepat juga keterampilan luar biasa dari para ahli bedah yang tidak diragukan lagi.

"Ini adalah serangan yang tanpa henti dan mengerikan terhadapnya. Sangat ganas jika melihat foto-foto tubuhnya saat kejadian, seseorang dapat melihat jumlah darah yang hilang, dan secara signifikan bekas luka yang ada di sekujur tubuhnya. (NakitaKunthi Kristyani)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved