Pesebakbola Saddil Ramdani Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan, Ini Kronologinya
Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya, berikut kronologinya
“Sebenarnya itu korban sudah mau berdamai, karena masih sayang katanya. Tapi orang tua korban yang justru tidak terima dengan perlakuan itu dan tetap meminta agar kasus terus diproses secara hukum,” kata AKP Wahyu.
Baca: Usai Irwan Mussry dan Maia Estianty Nikah, Begini Respon Desy Ratnasari Saat Gandeng Pilot
Atas hasil pemeriksaan, Saddil akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lamongan pada Jumat (2/11/2018) pagi. Sebab, korban mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan yang ditengarai akibat cakaran Saddil.
Polisi menjerat Saddil dengan Pasal 351 junto Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Sejak saat itu, Saddil resmi menghuni Polres Lamongan dan tidak bisa memperkuat Persela yang bermain menghadapi Sriwijaya FC di Stadion Surajaya, Jumat (2/11/2018) malam.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, sempat mengatakan manajemen Persela sudah mengupayakan proses penangguhan terkait kasus Saddil.
Mereka mengajak keluarga korban menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan kekeluargaan. Hingga Jumat (2/11/2018) malam sampai pukul 21.00 WIB, Saddil masih berada di Polres Lamongan.
Kendati demikian, Kasatreskrim Polres Lamongan mengatakan status Saddil masih belum menjadi tahanan kota.
Saddil mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban maupun keluarga.
Dia menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga bagi dirinya supaya bisa lebih menahan diri.
"Saya akan mengikuti proses hukum dengan baik. Kemarin sih enggak ada apa-apa, cuma saya bikin ribut di asrama. Saya sendiri kurang fokus karena kecapekan dan tidak ingin meresahkan warga, jadi saya spontan juga,” ujar Saddil.
“Saya ingin mempertanggungjawabkan perbuatan. Untuk keluarga, saya minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian kemarin, karena saya spontan dan ini semoga menjadi pelajaran berharga bagi saya,” kata dia.
Karena kasus ini, Saddil juga terancam batal memperkuat timnas Indonesia di pentas Piala AFF 2018 meski sempat masuk dalam 23 pemain yang dipilih pelatih kepala Bima Sakti. (Kompas.com/Hamzah Arfah)
TONTON JUGA:
TAUTAN AWAL: http://style.tribunnews.com/2018/11/03/kronologi-kejadian-hingga-akhirnya-saddil-ramdani-ditetapkan-sebagai-tersangka-penganiayaan?page=all