Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2 Janda Sekamar dengan Seorang Pria di Sumut Diciduk Usai Gelar Pesta Sabusabu

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Suherman alias Kicuk (43), Siti Aminah alias Minah (40), dan Karminah alias Sekar (44).

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Tiga orang diamankan Polsek Besitang saat pesta sabusabu. Dua dari tiga pelaku adalah wanita bestatus janda. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 2 Janda Sekamar dengan Seorang Pria di Sumut Diciduk Usai Gelar Pesta Sabusabu

Personel Unit Reskrim Polsek Besitang mengamankan tiga orang yang diduga sedang berpesta sabusabu di Dusun 15 Kita Bersama, Desa Halaban, Besitang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 9.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Suherman alias Kicuk (43), warga Dusun Alur Mentawak, Desa Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Provinsi NAD, Siti Aminah alias Minah (40), warga Dusun 15 Kita Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat dan Karminah alias Sekar (44), warga Dusun Ampera, Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Kasubag Humas, AKP Arnold Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (2/11/2018) menyebutkan, ketiganya ditangkap di dalam kamar Minah di Dusun 15 Kita Bersama, Desa Halaban, Besitang.  Siti Aminah dan Karminah dua wanita yang berstatus janda.

Arnold mengatakan penggerebekan yang dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyaralat bahwa di rumah Minah sedang terjadi transaksi narkoba. Lokasi tersebut diduga sering terjadi jual beli narkoba sehingga membuat masyarakat menjadi resah.

Petugas yang mendapat informasi pun melakukan penggerebekan. Petugas sempat mengalami kesulitan karena pintu dikunci dari dalam. Setelah beberapa saat pintu dibuka. 

"Petugas mendapati tersangka Suherman alias Kicuk yang berdasarkan irformasi adalah bandar sabu dan dua orang perempuan di dalam kamar," katanya.

Saat melakukan penggeledahan petugs tidak menemukan narkoba di tubuh Kicuk. Namun setelah diinterogasi petugas melihat plastik bening berisi sabusabu seberat  4,15 gram di luar kamar sekitar jendela rumah Minah.

Dari dalam kamar petugas menemukan HP Nokia hitam, ‎bong, kotak rokok kaleng, kaca pirex, karet pipet dan pipet plastik. Petugas juga menemukan uang Rp Rp 500.000. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 2 Janda Sekamar dengan Seorang Pria Diciduk Usai Gelar Pesta Sabusabu, http://medan.tribunnews.com/2018/11/03/2-janda-sekamar-dengan-seorang-pria-diciduk-usai-gelar-pesta-sabusabu.
Penulis: Joseph W Ginting
Editor: Joseph W Ginting

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved