Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyidik KPK Cecar 59 Pertanyaan kepada CEO Lippo Group James Riady

CEO Lippo Group James Riady telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta

Editor: David_Kusuma
APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
CEO Lippo Group James Riady usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10/2018)(DYLAN 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - CEO Lippo Group James Riady telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

James, yang menjalani pemeriksaan selama 9 jam, mengaku menjawab 59 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama sekian waktu saya telah menjawab 59 pertanyaan, mencakupi segala hal. Saya berikan semuanya itu (jawaban) dengan penuh kooperatif," kata James di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018) malam.

Ia mengungkapkan, salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik mengenai ada atau tidaknya pertemuan dengan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca: KPK Periksa CEO Lippo Group James Riady terkait Kasus Suap Meikarta

Baca: Ridwan Kamil Bicara Soal Perizinan Meikarta

James mengaku pernah bertemu dengan Neneng pada akhir 2017.

"Benar saya ada bertemu sekali dengan Ibu Bupati, yaitu pada saat beliau baru saja melahirkan. Saya tidak pernah bertemu dengan beliau. Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau melahirkan," papar James.

Saat itu, ia diajak berkunjung ke rumah Neneng. James mengatakan, kunjungannya hanya mengucapkan selamat atas kelahiran anak Neneng.

"Saya mampir di rumah Beliau, mengucapkan selamat. Tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan Beliau," kata James.

Terkait materi pemeriksaan lainnya, James mempersilakan menanyakan lebih lanjut kepada KPK.

James mengapresiasi sikap penyidik KPK yang profesional dan ramah saat pemeriksaan.

CEO Lippo Group James Riady memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (30/10/2018). James tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB
CEO Lippo Group James Riady memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (30/10/2018). James tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB (DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

"Saya sungguh apresiasi sikap KPK yang begitu profesional dan ramah. Itu saya sangat mengapresiasi," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved