Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Riady: Bertemu karena Bupati Neneng Lahiran

Untuk kali pertama, CEO sekaligus putra dari pemilik Lippo Grup Mochtar Riady, James Riady, diperiksa penyidik

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
antara
CEO Lippo Group James Riady keluar dari mobil menuju Kantor KPK di Jakarta, Selasa (30/10/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Untuk kali pertama, CEO sekaligus putra dari pemilik Lippo Grup Mochtar Riady, James Riady, diperiksa penyidik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10).

James diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro yang menjadi tersangka penyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terkait perizinan megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu yang ditelisik penyidik KPK terkait James Riady disebut berkaitan dengan dugaan pertemuan James dengan Bupati Neneng.

Ditemui usai pemeriksaan, James mengakui pernah bertemu dengan Neneng. Namun, dia mengaku tidak mengetahui dan membantah terlibat dengan kasus suap perizinan megaproyek Meikarta.

Baca: KPK Periksa CEO Lippo Group James Riady terkait Kasus Suap Meikarta

Bos Lippo Group tersebut mengaku bertemu dengan Bupati Neneng untuk sekadar mengucapkan selamat atas kelahiran anaknya.

"Benar saya ada bertemu sekali dengan bu bupati ya, itu pada saat beliau baru saja melahirkan, saya hanya ucapkan selamat. Saya tidak pernah bertemu dengan beliau (lagi). Kebetulan saya berada di Lippo Cikarang diberitahu bahwa beliau melahirkan," kata James.

Setelah mengucapkan selamat kepada Neneng atas kelahirannya satu tahun yang lalu, James mengklaim tidak membicarakan hal lain, termasuk bicara masalah perizinan megaproyek Meikarta.

Setelah Diperiksa Selama 20 Jam Bupati Bekasi Resmi Ditahan KPK
Setelah Diperiksa Selama 20 Jam Bupati Bekasi Resmi Ditahan KPK (YOUTUBE)

"Saya mampir di rumah beliau, mengucapkan selamat. Tidak ada pembicaraan lain, tidak ada pembicaraan izin, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis atau apapun dengan beliau," kata dia.

Saat diperiksa tim penyidik KPK, James pun mengaku bersikap kooperatif dengan menjawab sebanyak 59 pertanyaan selama sekitar sembilan jam.

"Saya sungguh apresiasi sikap KPK yang begitu profesional dan ramah. Itu saya sangat mengapresiasi. Selanjutnya saya akan terus kooperatif dan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya dan setiap saatpun saya bersedia memberikan pernyataan lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin yang menjadi tersangka kasus ini mengungkapkan bahwa dirinya memang melakukan pertemuan dengan James Riady yang juga adik dari Stephen Riady itu. "Ketemu, ketemu.

Tapi cuma bicara umum saja," ucap Neneng singkat seusai diperiksa tim penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, menjelaskan tentang kemungkinan pertemuan antara Neneng dan James.

Pertemuan itu jadi salah satu yang ditelisik penyidik. "Saya tidak tahu ya dalam proses ini, tapi namanya pertemuan para pengusaha dengan bupati pasti ada, nggak mungkin nggak ada," kata Basaria.

Selain memeriksa, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah pribadi James Riady guna menemukan bukti terkait perkara yang diawali dari Operasi senyap tersebut.

Selain memeriksa James Riady, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang lainnya. Mereka adalah tiga saksi dan seorang satu tersangka, yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Ketiga saksi lain yang diperiksa itu adalah Denny Mulyadi, Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang; Carwinda, eks Kepala Dinas BPMPTAP - ASDA Pemerintah Kabupaten Bekasi; dan Acep Abdi Eka Pradana, Ajudan Bupati.

Ketiga saksi tersebut di atas diperiksa untuk tersangka Sahat MBJ Najor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi.

Sebelum memeriksa James Riady, penyidik KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, baik petinggi maupun pegawai keuangan di ?Lippo. Selain itu, turut diperiksa pula pihak Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat.

CEO Lippo Group James Riady usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10/2018)(DYLAN
CEO Lippo Group James Riady usai diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (30/10/2018)(DYLAN (APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com))

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik menggali tiga hal penting ke?pada para saksi tersebut. Pertama, tentang bagaimana proses penyusunan izin dan rencana sejak awal proyek Meikarta. Kedua, rangkaian proses rekomendasi dari Pemprov untuk megaproyek Meikarta.

"Yang ketiga asal usul ?uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini. Tentu itu juga jadi perhatian KPK untuk melihat apakah sumber uang itu pribadi atau korporasi atau bagaimana mekanismenya. Itu bagian penting dari penyidikan," tambah Febri.

Megaproyek properti Meikarta adalah proyek milik perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas. (tribun network/ilh/coz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved